HUBUNGI SALES REKOMENDASI DEALER TOYOTA PALEMBANG DICKY TELP 0823-0662-2000 ATAU WA 0823-0662-2000 INFO PROMO TOYOTA TERBAIK WILAYAH PALEMBANG & SEKITARNYA. INFO TEST DRIVE, CASHBACK, DISKON, UPDATE HARGA TERBARU, KREDIT DP & CICILAN RINGAN NEGO SAMPAI JADI.
Beranda » Artikel Toyota » Format SIM A Yang Baru di Indonesia, Pakai NIK KTP dan Ada Gambar Mobil di Sisi Kanan Atas, Ada Bahasa Inggris Juga

Format SIM A Yang Baru di Indonesia, Pakai NIK KTP dan Ada Gambar Mobil di Sisi Kanan Atas, Ada Bahasa Inggris Juga

Dipublish pada 31 August 2024 | Dilihat sebanyak 1.689 kali | Kategori: Artikel Toyota

Penggunaan NIK KTP untuk nomor SIM mulai berlaku sejak Juli 2024. Namun, masa berlaku SIM tetap lima tahun, bukan seumur hidup seperti KTP.

Dikutip dari Detik.com, selain format SIM yang berubah sehingga dapat pula digunakan di luar negeri, SIM sekarang juga memakai format penomoran sesuai NIK KTP Anda. Jadi, setiap jenis SIM memiliki nomor yang sama.

Ada alasan mengapa kepolisian mengganti nomor SIM dengan NIK KTP. Diantaranya, kebijakan single data tersebut bertujuan untuk menertibkan data pribadi penduduk Indonesia agar tidak ganda dan lebih mudah diakses.

Sistem NIK yang tertera pada KTP sejatinya sudah bagus. Sebab, data penduduk bisa terekam dengan jelas hanya menggunakan satu NIK. Karena saat inipun, anak yang baru lahir bisa langsung mendapat nomor registrasi tersebut.

Nomor SIM diganti NIK KTP merupakan langkah antisipasi agar tidak terjadi duplikasi kepemilikan SIM. Selain itu, single data juga membuat pendataan menjadi lebih efektif dan efisien.

Meski nomor SIM sama seperti NIK KTP, masa berlaku SIM tetap lima tahun, bukan seumur hidup seperti KTP. Hal itu berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 85 Ayat (2) yang menyatakan bahwa Surat Izin Mengemudi berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang.

Ada pula beberapa penambahan informasi pada SIM terbaru saat ini. Salah satunya adalah penggunaan keterangan berbahasa Inggris pada SIM terbaru.

Selain tulisan Driving License yang sudah ada di SIM sebelumnya, kini keterangan seperti nama, tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, alamat, pekerjaan, hingga jenis kendaraan juga ada keterangan dalam bahasa Inggris.

Sekarang, SIM dilengkapi dengan gambar kendaraan sesuai dengan jenis SIM-nya. Misalnya untuk SIM C, disematkan gambar sepeda motor lengkap dengan keterangan tertulis ‘Sepeda motor <= 250 cc/Motorcycles <= 250 cc’. Atau, SIM A dilengkapi gambar kendaraan roda empat dengan keterangan ‘Mobil Penumpang Pribadi/Passanger Car/Personal Goods’.

Bagikan ke

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi.

Komentar Anda* Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Artikel Lainnya

Membunyikan Klakson Mobil Ada Etika dan Aturannya di Jalan, Tidak Boleh Asal Bunyi dan Terlalu Nyaring

Dipublish pada 13 June 2026 | Dilihat sebanyak 471 kali | Kategori: Artikel Toyota, Featured

Saat ini knalpot basuri atau telolet yang tadinya hanya dipasang di bus, mulai merambah ke kendaraan pribadi. Sebagian pengguna jalan keberatan atas penggunaan jenis klakson ini karena dianggap melanggar aturan dan etika di jalan. Klakson adalah terompet elektromagnetik yang membuat... selengkapnya

Toyota All New Agya: City Car Modern, Irit, dan Cocok untuk Anak Muda

Dipublish pada 30 May 2026 | Dilihat sebanyak 389 kali | Kategori: Artikel Toyota, Info Cicilan Toyota, Promo

Toyota All New Agya hadir dengan perubahan total yang jauh lebih sporty, stylish, dan kaya fitur dibandingkan generasi sebelumnya. Sebagai city car unggulan dari Toyota, All New Agya kini tampil lebih agresif, lincah, dan cocok untuk kebutuhan mobilitas harian di... selengkapnya

Pengemudi Wajib Mematuhi Marka Jalan Supaya Lalu Lintas Tertib dan Mencegah Kecelakaan

Dipublish pada 4 September 2024 | Dilihat sebanyak 1.087 kali | Kategori: Artikel Toyota

Keberadaan berbagai jenis marka jalan memiliki peranan yang sangat penting di jalur lalu lintas. Dasar hukum rambu-rambu di atas jalan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 67 Tahun 2018. Untuk mengetahui apa saja marka jalan dan arti marka jalan... selengkapnya

Dicky Irawan
Senior Sales Executive
Call
Whatsapp