Info Promo Harga Kredit Toyota Palembang

Sejumlah provinsi di Indonesia menggelar program pemutihan pajak kendaraan untuk meringankan beban masyarakat. Program pemutihan pajak kendaraan hadir dengan berbagai keringanan, seperti penghapusan denda, bea balik nama, dan pajak progresif di beberapa provinsi.
Dijelaskan oleh Kompas.com, masyarakat diimbau memanfaatkannya untuk meringankan beban dan memenuhi kewajiban pajak tepat waktu. Namun, bagaimana cara mengikuti program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) jika tidak memiliki KTP pemilik kendaraan sebelumnya?
Teorinya, pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan tanpa KTP pemilik kendaraan. Pasalnya, KTP pemilik kendaraan diperlukan saat pengesahan STNK tahunan maupun lima tahunan. Aturan tersebut sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (regident ranmor) berfungsi memberikan legitimasi hukum terhadap kendaraan. Bagi masyarakat yang tidak memiliki KTP pemilik sebelumnya, solusi yang harus ditempuh adalah melakukan proses balik nama guna memperbarui data kepemilikan kendaraan dari pemilik lama ke pemilik baru.
Proses Balik Nama Kendaraan Bermotor
Proses balik nama kendaraan bermotor tidak membutuhkan KTP pemilik lama. Adapun persyaratan proses balik nama sebagai berikut:
– Mengisi formulir
– Membawa dokumen asli kendaraan seperti STNK dan BPKB asli
– Menghadirkan kendaraan ke kantor Samsat untuk dilakukan cek fisik
– KTP yang harus dibawa saat proses balik nama adalah KTP pemilik baru.
Penting Untuk Diperhatikan
– Proses balik nama dapat dilakukan di Samsat dan Polda sesuai domisili pemilik baru
– Jika kendaraan berada di luar wilayah domisili, maka perlu dilakukan mutasi kendaraan terlebih dahulu
– Biaya balik nama dapat berbeda-beda tergantung kebijakan Samsat dan Polda setempat
– Pastikan semua dokumen yang diperlukan lengkap dan asli untuk kelancaran proses balik nama.
Multisolution karena bisa dipakai untuk mendukung berbagai usaha dan kebutuhan, Hilux Rangga memiliki keunggulan dapat dikonversi menjadi berbagai versi utilitas: Business, Public Service, dan Lifestyle. Ia bisa dibentuk sebagai pendukung beragam aktivitas bisnis dan layanan untuk memenuhi diversity of needs.... selengkapnya
Sebagian pelanggan ingin menambahkan aksesoris pada mobil miliknya. Mulai dari yang memiliki nilai fungsionalitas seperti karpet mobil ataupun aksesoris luar yang membuat tampilan mobil semakin sporty dan berkelas. Dikutip dari laman Toyota Genuine Accessories website Toyota Indonesia, Toyota Genuine Accessories... selengkapnya
Auto Family yang terbiasa membeli kendaraan bekas ataupun memiliki kendaraan lebih dari satu tentu sudah tidak asing dengan yang mananya pajak progresif dan bea balik nama kendaraan bermotor atau BBNKB II. Lalu sebenarnya apakah maksud dari dua istilah tersebut? Yuk,... selengkapnya
Belum ada komentar