HUBUNGI SALES REKOMENDASI DEALER TOYOTA PALEMBANG DICKY TELP 0823-0662-2000 ATAU WA 0823-0662-2000 INFO PROMO TOYOTA TERBAIK WILAYAH PALEMBANG & SEKITARNYA. INFO TEST DRIVE, CASHBACK, DISKON, UPDATE HARGA TERBARU, KREDIT DP & CICILAN RINGAN NEGO SAMPAI JADI.
Beranda » Artikel Toyota » Bisakah Ikut Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jika Tidak Punya KTP Pemilik Sebelumnya?

Bisakah Ikut Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jika Tidak Punya KTP Pemilik Sebelumnya?

Dipublish pada 9 August 2025 | Dilihat sebanyak 1.170 kali | Kategori: Artikel Toyota, Featured, Info Cicilan Toyota, Promo, Uncategorized

Sejumlah provinsi di Indonesia menggelar program pemutihan pajak kendaraan untuk meringankan beban masyarakat. Program pemutihan pajak kendaraan hadir dengan berbagai keringanan, seperti penghapusan denda, bea balik nama, dan pajak progresif di beberapa provinsi. 

Dijelaskan oleh Kompas.com, masyarakat diimbau memanfaatkannya untuk meringankan beban dan memenuhi kewajiban pajak tepat waktu. Namun, bagaimana cara mengikuti program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) jika tidak memiliki KTP pemilik kendaraan sebelumnya? 

Teorinya, pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan tanpa KTP pemilik kendaraan. Pasalnya, KTP pemilik kendaraan diperlukan saat pengesahan STNK tahunan maupun lima tahunan. Aturan tersebut sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. 

Registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (regident ranmor) berfungsi memberikan legitimasi hukum terhadap kendaraan. Bagi masyarakat yang tidak memiliki KTP pemilik sebelumnya, solusi yang harus ditempuh adalah melakukan proses balik nama guna memperbarui data kepemilikan kendaraan dari pemilik lama ke pemilik baru.

Proses Balik Nama Kendaraan Bermotor

Proses balik nama kendaraan bermotor tidak membutuhkan KTP pemilik lama. Adapun persyaratan proses balik nama sebagai berikut: 

– Mengisi formulir 

– Membawa dokumen asli kendaraan seperti STNK dan BPKB asli 

– Menghadirkan kendaraan ke kantor Samsat untuk dilakukan cek fisik

– KTP yang harus dibawa saat proses balik nama adalah KTP pemilik baru.

Penting Untuk Diperhatikan

– Proses balik nama dapat dilakukan di Samsat dan Polda sesuai domisili pemilik baru

– Jika kendaraan berada di luar wilayah domisili, maka perlu dilakukan mutasi kendaraan terlebih dahulu

– Biaya balik nama dapat berbeda-beda tergantung kebijakan Samsat dan Polda setempat

– Pastikan semua dokumen yang diperlukan lengkap dan asli untuk kelancaran proses balik nama.

Bagikan ke

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi.

Komentar Anda* Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Artikel Lainnya

Hindari Belajar Mengemudi Mobil Langsung di Jalan, Ini Alasan dan Risikonya

Dipublish pada 11 July 2024 | Dilihat sebanyak 742 kali | Kategori: Artikel Toyota

Belajar menyetir langsung di jalan menjadi perdebatan warganet. Sebagian menganggap lumrah, tapi netizen lain menyatakan bahwa sebaiknya latihan di area yang aman terlebih dahulu. Dikurasi dari Kompas.com, ada tahapan seseorang yang latihan mengemudi mobil boleh belajar ke jalan umum. Pasalnya,... selengkapnya

Alur Pembayaran Pajak Tahunan Mobil di Kantor Samsat, Berapa Biayanya?

Dipublish pada 28 May 2025 | Dilihat sebanyak 1.535 kali | Kategori: Artikel Toyota, Featured, Info Cicilan Toyota, Promo

Perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) adalah kewajiban rutin bagi setiap pemilik kendaraan di Indonesia. Proses ini tidak hanya penting untuk mematuhi hukum, tapi juga sebagai langkah untuk memastikan legalitas kendaraan di jalan raya. Jika Anda lalai dalam melakukan perpanjangan... selengkapnya

Waspada Bau Tidak Sedap pada AC Mobil Pascamudik Lebaran, Mengganggu Mobilitas Harian Jika Tidak Diperiksa

Dipublish pada 19 April 2025 | Dilihat sebanyak 1.511 kali | Kategori: Artikel Toyota, Featured, Info Cicilan Toyota, Promo

Kelar perjalanan mudik Lebaran, jangan lupakan untuk mengecek satu persatu komponen mobil. Salah satu yang penting adalah sistem AC mobil. Dikutip dari Auto2000.co.id, pendingin udara kabin mobil ini wajib dingin dan tidak ada bau tidak sedap. Bau apak dan bau tidak... selengkapnya

Dicky Irawan
Senior Sales Executive