Info Promo Harga Kredit Toyota Palembang
Peristiwa pecah ban masih sering terjadi, bahkan kerap diikuti dengan kecelakaan fatal. Dikutip dari Kompas.com, tidak sedikit pengemudi yang mengalami pecah ban mengalami panik dan langsung menginjak pedal rem dengan keras supaya bisa menghentikan laju mobil hybrid Toyota Anda.
Padahal, menginjak langsung pedal rem saat ban mobil pecah dan posisi kendaraan melaju kencang bisa mengakibatkan kecelakaan yang lebih serius. Untuk itu, perlu pengetahuan pengoperasian kendaraan saat kondisi darurat.
Paling penting dan wajib diingat, tidak boleh langsung injak pedal rem karena sudah ada engine brake yang akan memperlambat laju mobil. Seiring momentum, kecepatan mobil akan berkurang dengan sendirinya. Sehingga, Anda hanya perlu memastikan pedal gas, kopling, dan rem tidak diinjak.
Selain tidak menginjak pedal rem bagaimanapun situasinya, tahan kemudi lurus ke arah depan. Biasanya, mobil akan meluncur ke arah ban yang pecah sehingga pengemudi cenderung ingin menginjak pedal rem supaya dapat mengendalikan mobil.
Karena itu, perhatikan ban yang pecah. Termasuk pula perhatikan jenis mobil apa yang dikendarai. Mobil jenis MPV dan SUV dengan tubuh dan ground clearance tinggi lebih sulit dikendalikan. Karena itu, selalu patuh batas kecepatan maksimal supaya tidak overspeed ketika ban pecah.
Jika ban depan, kemudi harus ditahan lurus ke depan lebih kuat karena mobil akan tertarik ke arah ban yang pecah. Ban belakang yang pecah relatif dapat dikendalikan karena kontrol tetap ada di ban depan. Jangan pernah membelokkan setir ke arah berlawanan yang akan membuat mobil terpelanting dan berisiko terbalik.
Ketika pedal rem diinjak, maka roda akan cenderung mengunci sementara karakter ban mobil lunak sehingga dapat menyebabkan mobil terguling dan memperparah risiko. Ketika situasi mulai terkendali, aktifkan lampu sein kiri dan arahkan kendaraan ke lajur kiri jalan tol secara perlahan.
Saat mobil sudah berada di kecepatan sekitar 40 km/jam dan bisa dikendalikan, pelan-pelan arahkan kemudi ke arah bahu jalan. Terus pantau kondisi di belakang untuk memastikan tidak ada mobil lain yang melaju kencang. Ketika sudah cukup lambat, masuk ke bahu jalan dan biarkan mobil berhenti dengan sendirinya.
Berdasarkan data Korlantas Polri, terjadi sebanyak 148.498 kecelakaan sepanjang tahun 2023. Dikutip dari Kompas.com, ada beberapa faktor yang turut menyumbang tingginya angka kecelakaan tersebut. Salah satunya adalah kondisi jalan di area tempat kejadian perkara (TKP). Mengutip dari data IRSMS Korlantas... selengkapnya
Pemerintah memberikan diskon PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) mobil hybrid sebesar 3% untuk meningkatkan animo masyarakat terhadap mobil ramah lingkungan tersebut. Saat ini, mobil hybrid atau Hybrid Electric Vehicle (HEV) merupakan xEV yang paling populer dan relevan di Indonesia. Dikutip dari Pressroom Toyota... selengkapnya
Sudah jual kendaraan tapi lupa blokir? Bisa-bisa Anda kena pajak progresif yang membuat pengeluaran tahunan bertambah. Dikutip dari Detik.com, kendaraan bermotor yang sudah dijual sebaiknya langsung dilaporkan pemindahan kepemilikannya. Sebab, kalau Anda lupa lapor bisa-bisa malah kena pajak progresif, terlebih... selengkapnya
Belum ada komentar