HUBUNGI SALES RESMI DEALER TOYOTA PALEMBANG DICKY TELP 0823-0662-2000 ATAU WA 0823-0662-2000 INFO PROMO TOYOTA TERBAIK WILAYAH PALEMBANG & SEKITARNYA. INFO TEST DRIVE, CASHBACK, DISKON, UPDATE HARGA TERBARU, KREDIT DP & CICILAN RINGAN NEGO SAMPAI JADI.
Beranda » Uncategorized » Apa Itu Pajak Progresif Dan Biaya Balik Nama? Inilah Penjelasannya

Apa Itu Pajak Progresif Dan Biaya Balik Nama? Inilah Penjelasannya

Dipublish pada 24 May 2023 | Dilihat sebanyak 654 kali | Kategori: Uncategorized

Auto Family yang terbiasa membeli kendaraan bekas ataupun memiliki kendaraan lebih dari satu tentu sudah tidak asing dengan yang mananya pajak progresif dan bea balik nama kendaraan bermotor atau BBNKB II. Lalu sebenarnya apakah maksud dari dua istilah tersebut? Yuk, simak ulasannya

Pajak Progresif

Bagi yang belum tau, pajak progresif adalah biaya pajak yang harus dibayarkan pemilik kendaraan ketika memiliki kendaraan lebih dari satu. Jumlah tarif pajak akan semakin meningkat apabila jumlah objek pajak kendaraan yang dimiliki semakin banyak.

Contoh sederhananya adalah, apabila tunas friends memiliki kendaraan motor berjumlah 2 dengan data pemilik yang sama, tunas friends akan dikenakan pajak progresif. Sedangkan apabila tunas friends memiliki 1 motor dan 1 mobil dengan data pemilik yang sama, tunas friends tidak akan dikenakan pajak progresif.

Tarif Pajak progresif

Berdasarkan aturan pasal 6 UU No. 28 Tahun 2009 tarif pajak progresif pemilik kendaraan pertama dikenakan pajak sebesar 1% hingga 2%. Sedangkan tarif pajak untuk pemilik kendaraan 2 atau lebih dikenakan pajak 2,5% hingga 10%. Tarif pajak ini sendiri bisa berbeda pada setiap daerahnya, sebut sajak DKI Jakarta dan Jawa barat memiliki besaran biaya pajak yang berbeda untuk tarif progresif yang harus dibayarkan.

Penghapusan Pajak Progresif

Pada 2023 ini, rencana penghapusan pajak progresif mulai kembali terdengar. Bahkan di beberapa wilayah kebijakan yang satu ini mulai diberlakukan. Dengan adanya penghapusan pajak progresif ini diharapkan dapat menertibkan data kendaraan. Saat ini, tak jarang seseorang yang memiliki kendaraan lebih dari satu menggunakan data orang lain agar terhindar dari pajak progresif. Selain itu dengan adanya penghapusan ini diharapkan kepatuhan pembayaran pajak menjadi lebih meningkat.

Dikutip dari CNN, saat ini setidaknya terdapat 10 wilayah yang sudah menerapkan aturan penghapusan pajak progresif. Beberapa wilayah tersebut antara lain adalah Aceh, sumatra barat, riau, kepulauan riau, kalimantan tengah, kalimantan timur, gorontalo, sulawesi selatan, maluku dan papua barat.

Apa itu BBNKB II?

Selain pajak progresif, BBNKB II juga rencananya akan dihapuskan. BBNKB II adalah bea balik nama kendaraan bermotor 2, yang dimana biaya ini merupakan pajak yang harus dibayarkan ketika membeli kendaraan bekas dan merubah data kendaraannya.

Tujuan dari rencana penghapusan BBNKB II ini tentu untuk membuat data kendaraan menjadi lebih valid dan lebih terupdate.

Itulah informasi singkat mengenai pajak progresif dan BBNKB II. Jadi, bagaimana tanggapan tunas friends mengenai wacana penghapusan pajak progresif dan bea balik nama kendaraan ini, apakah setuju? yuk, komen di bawah ini.

Bagikan ke

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi.

Komentar Anda* Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Artikel Lainnya

Cara Hitung Pajak Mobil Berdasarkan Nilai Kendaraan

Dipublish pada 1 November 2025 | Dilihat sebanyak 633 kali | Kategori: Artikel Toyota, Featured, Info Cicilan Toyota, Promo, Uncategorized

Dasar Perhitungan Pajak Mobil di Indonesia Sebelum memahami lebih jauh tentang cara hitung pajak mobil, kamu perlu tahu bahwa sistem pajak kendaraan bermotor diatur oleh pemerintah daerah. Pajak ini masuk dalam kategori Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan dikelola oleh Dinas... selengkapnya

Dapat Cegah Tabrakan, Speed Table Sebagai Solusi Mengurangi Kecepatan Mobil di Jalan yang Cukup Ramai

Dipublish pada 27 August 2024 | Dilihat sebanyak 502 kali | Kategori: Artikel Toyota, Featured, Promo

Jalan yang padat dengan kecepatan kendaraan yang tinggi berisiko menciptakan masalah seperti kecelakaan. Karena itu, dibutuhkan solusi untuk mengurangi kecepatan mobil dan meningkatkan kewaspadaan pengendara di kawasan tersebut. Salah satu solusinya adalah memasang speed table. Dengan adanya speed table, maka... selengkapnya

Resale Value Penting, Begini Cara Toyota Menjaga Nilai Jual Kembali Mobil Hybrid, Insentif PPnBM 3 Persen Bikin Harga Makin Terjangkau

Dipublish pada 20 May 2025 | Dilihat sebanyak 1.284 kali | Kategori: Artikel Toyota, Featured, Info Cicilan Toyota, Promo

Di Indonesia, memiliki mobil merupakan investasi bagi sebagian besar orang. Banyak customer membeli mobil baru dengan cara kredit dalam jangka waktu tertentu. Tentunya mereka berharap mobil tersebut memiliki harga jual bekas yang memadai supaya tidak rugi saat ingin menjualnya kembali.... selengkapnya

Dicky Irawan
Senior Sales Executive