HUBUNGI SALES RESMI DEALER TOYOTA PALEMBANG DICKY TELP 0823-0662-2000 ATAU WA 0823-0662-2000 INFO PROMO TOYOTA TERBAIK WILAYAH PALEMBANG & SEKITARNYA. INFO TEST DRIVE, CASHBACK, DISKON, UPDATE HARGA TERBARU, KREDIT DP & CICILAN RINGAN NEGO SAMPAI JADI.
Beranda » Artikel Toyota » Wajib Mengutamakan Pejalan Kaki, Segera Berhenti Ketika Ada Orang Menyeberang di Zebra Cross, Ada Denda Rp 2 Juta

Wajib Mengutamakan Pejalan Kaki, Segera Berhenti Ketika Ada Orang Menyeberang di Zebra Cross, Ada Denda Rp 2 Juta

Dipublish pada 7 September 2024 | Dilihat sebanyak 1.248 kali | Kategori: Artikel Toyota

Pejalan kaki merupakan pemegang hak paling tinggi di jalan. Namun tidak jarang, hak pejalan kaki diabaikan oleh pengguna jalan lain yang sembrono. Dikutip dari Kompas.com, pemotor bahkan tidak segan mengebut begitu melihat ada orang menyeberang jalan sampai akhirnya menabrak.

Sempat viral, seorang pengendara nyaris menabrak seseorang yang sedang menyeberang di zebra cross dengan lampu lalu lintas alias pelican crossing. Padahal, setiap pengguna jalan wajib untuk paham dan melaksanakan etika dan tata cara berlalu lintas yang benar.

Dalam Pasal 106 Ayat (2) setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda. Dalam Ayat (4) pasal tersebut disebutkan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan, antara lain; rambu-rambu perintah atau rambu larangan dan alat pemberi isyarat lalu lintas.

Kemudian, pengemudi kendaraan bermotor yang tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki, dapat dikenakan pasal 284 UU No 22 tahun 2009, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Lalu, pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan perintah dan larangan yang dinyatakan dengan alat pengatur isyarat lalu lintas, dipidana dengan pidana kurungan 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Sementara itu, pengendara motor yang karena kelalaian kemudian menabrak pejalan kaki dan mengalami luka-luka dapat dikenakan pasal 310 ayat (2) mengakibatkan luka ringan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2.000.000.

Dan apabila mengalami luka berat, dapat dikenakan pasal yang sama ayat (3), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10.000.000.

Oleh sebab itu, Anda wajib mengurangi kecepatan mobil ketika melihat ada zebra cross atau rambu tempat penyeberangan jalan. Khususnya kalau zebra cross tersebut memiliki pelican crossing dengan lampu lalu lintas yang aktif. Segera berhenti ketika lampu lalu lintas menyala merah.

 

Bagikan ke

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi.

Komentar Anda* Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Artikel Lainnya

Mengenal Fungsi Dasar Power Steering pada Mobil

Dipublish pada 24 November 2025 | Dilihat sebanyak 738 kali | Kategori: Artikel Toyota, Featured, Info Cicilan Toyota, Promo, Uncategorized

Pengenalan Power Steering Pada Mobil Power steering adalah salah satu komponen penting yang berfungsi membantu pengemudi mengendalikan arah mobil dengan lebih ringan. Tanpa sistem ini, setir mobil akan terasa berat terutama saat bermanuver di kecepatan rendah atau ketika parkir. Dalam... selengkapnya

Toyota Hilux Rangga – Mobil untuk Usaha yang Tangguh dan Serbaguna

Dipublish pada 4 December 2024 | Dilihat sebanyak 1.493 kali | Kategori: Artikel Toyota, Featured, Info Cicilan Toyota, Promo

Toyota Hilux Rangga – Pilihan Tepat untuk Usaha Anda Toyota Hilux Rangga kini hadir di Indonesia sebagai solusi ideal untuk kebutuhan mobilitas usaha. Diluncurkan setelah memperkenalkan konsepnya di GIIAS 2023, Hilux Rangga menawarkan berbagai fitur unggulan yang membuatnya sangat cocok... selengkapnya

Peran Komponen Ini dalam Sistem Pendinginan Mesin Mobil

Dipublish pada 18 July 2025 | Dilihat sebanyak 879 kali | Kategori: Artikel Toyota, Featured, Info Cicilan Toyota, Promo, Uncategorized

Sistem pendinginan mesin mobil punya peran besar dalam menjaga performa kendaraan tetap stabil. Di balik kerja mesin yang optimal, ada komponen-komponen penting yang bekerja tanpa henti, salah satunya adalah kondensor. Bagi yang belum familiar, memahami apa fungsi kondensor sangat penting agar bisa... selengkapnya

Dicky Irawan
Senior Sales Executive