HUBUNGI SALES RESMI DEALER TOYOTA PALEMBANG DICKY TELP 0823-0662-2000 ATAU WA 0823-0662-2000 INFO PROMO TOYOTA TERBAIK WILAYAH PALEMBANG & SEKITARNYA. INFO TEST DRIVE, CASHBACK, DISKON, UPDATE HARGA TERBARU, KREDIT DP & CICILAN RINGAN NEGO SAMPAI JADI.
Beranda » Artikel Toyota » Wajib Mengutamakan Pejalan Kaki, Segera Berhenti Ketika Ada Orang Menyeberang di Zebra Cross, Ada Denda Rp 2 Juta

Wajib Mengutamakan Pejalan Kaki, Segera Berhenti Ketika Ada Orang Menyeberang di Zebra Cross, Ada Denda Rp 2 Juta

Dipublish pada 7 September 2024 | Dilihat sebanyak 1.136 kali | Kategori: Artikel Toyota

Pejalan kaki merupakan pemegang hak paling tinggi di jalan. Namun tidak jarang, hak pejalan kaki diabaikan oleh pengguna jalan lain yang sembrono. Dikutip dari Kompas.com, pemotor bahkan tidak segan mengebut begitu melihat ada orang menyeberang jalan sampai akhirnya menabrak.

Sempat viral, seorang pengendara nyaris menabrak seseorang yang sedang menyeberang di zebra cross dengan lampu lalu lintas alias pelican crossing. Padahal, setiap pengguna jalan wajib untuk paham dan melaksanakan etika dan tata cara berlalu lintas yang benar.

Dalam Pasal 106 Ayat (2) setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda. Dalam Ayat (4) pasal tersebut disebutkan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan, antara lain; rambu-rambu perintah atau rambu larangan dan alat pemberi isyarat lalu lintas.

Kemudian, pengemudi kendaraan bermotor yang tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki, dapat dikenakan pasal 284 UU No 22 tahun 2009, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Lalu, pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan perintah dan larangan yang dinyatakan dengan alat pengatur isyarat lalu lintas, dipidana dengan pidana kurungan 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Sementara itu, pengendara motor yang karena kelalaian kemudian menabrak pejalan kaki dan mengalami luka-luka dapat dikenakan pasal 310 ayat (2) mengakibatkan luka ringan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2.000.000.

Dan apabila mengalami luka berat, dapat dikenakan pasal yang sama ayat (3), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10.000.000.

Oleh sebab itu, Anda wajib mengurangi kecepatan mobil ketika melihat ada zebra cross atau rambu tempat penyeberangan jalan. Khususnya kalau zebra cross tersebut memiliki pelican crossing dengan lampu lalu lintas yang aktif. Segera berhenti ketika lampu lalu lintas menyala merah.

 

Bagikan ke

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi.

Komentar Anda* Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Artikel Lainnya

Tahun Baru Beli Mobil Hybrid Baru, Bisa Lirik Kijang Innova Zenix HEV, Resale Value-nya Sangat Bagus

Dipublish pada 11 January 2025 | Dilihat sebanyak 1.134 kali | Kategori: Artikel Toyota, Featured, Info Cicilan Toyota, Promo

ahun baru menjadi waktu yang tepat untuk mengganti mobil baru. Dilansir dari konten Instagram Toyota Indonesia, pastinya Anda bisa memilih mobil dengan teknologi terbaru juga, seperti teknologi HEV (Hybrid Electric Vehicle) dari Toyota. Selain irit dan ramah lingkungan, mobil HEV Toyota... selengkapnya

Aturan Lalu Lintas dan Lajur untuk Berkendara Aman dengan Mobil

Dipublish pada 9 October 2025 | Dilihat sebanyak 846 kali | Kategori: Artikel Toyota, Featured, Info Cicilan Toyota, Promo, Uncategorized

Berkendara aman tidak hanya soal kemampuan mengemudi, tapi juga memahami lajur dan aturan lalu lintas yang berlaku. Dengan memahami cara memanfaatkan lajur dengan benar, perjalanan lebih nyaman dan risiko kecelakaan bisa diminimalkan. Artikel ini membahas tips dan panduan untuk menjaga... selengkapnya

Tanda Kampas Rem Mobil Aus dan Cara Mengeceknya

Dipublish pada 17 September 2025 | Dilihat sebanyak 830 kali | Kategori: Artikel Toyota, Featured, Info Cicilan Toyota, Promo, Uncategorized

Rem adalah salah satu komponen paling penting pada mobil. Keamanan berkendara sangat bergantung pada kondisi rem, terutama kampas rem yang sering mengalami aus akibat gesekan. Mengenali tanda kampas rem mobil aus sejak dini bisa mencegah masalah serius di jalan. Suara... selengkapnya

Dicky Irawan
Senior Sales Executive