Info Promo Harga Kredit Toyota Palembang
Pejalan kaki merupakan pemegang hak paling tinggi di jalan. Namun tidak jarang, hak pejalan kaki diabaikan oleh pengguna jalan lain yang sembrono. Dikutip dari Kompas.com, pemotor bahkan tidak segan mengebut begitu melihat ada orang menyeberang jalan sampai akhirnya menabrak.
Sempat viral, seorang pengendara nyaris menabrak seseorang yang sedang menyeberang di zebra cross dengan lampu lalu lintas alias pelican crossing. Padahal, setiap pengguna jalan wajib untuk paham dan melaksanakan etika dan tata cara berlalu lintas yang benar.
Dalam Pasal 106 Ayat (2) setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda. Dalam Ayat (4) pasal tersebut disebutkan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan, antara lain; rambu-rambu perintah atau rambu larangan dan alat pemberi isyarat lalu lintas.
Kemudian, pengemudi kendaraan bermotor yang tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki, dapat dikenakan pasal 284 UU No 22 tahun 2009, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
Lalu, pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan perintah dan larangan yang dinyatakan dengan alat pengatur isyarat lalu lintas, dipidana dengan pidana kurungan 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
Sementara itu, pengendara motor yang karena kelalaian kemudian menabrak pejalan kaki dan mengalami luka-luka dapat dikenakan pasal 310 ayat (2) mengakibatkan luka ringan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2.000.000.
Dan apabila mengalami luka berat, dapat dikenakan pasal yang sama ayat (3), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10.000.000.
Oleh sebab itu, Anda wajib mengurangi kecepatan mobil ketika melihat ada zebra cross atau rambu tempat penyeberangan jalan. Khususnya kalau zebra cross tersebut memiliki pelican crossing dengan lampu lalu lintas yang aktif. Segera berhenti ketika lampu lalu lintas menyala merah.
Toyota GR86 telah berhasil memikat hati pecinta kecepatan dengan penampilan khas mobil sport Toyota, fun to drive dengan handling lincah dan akurat, bobot ringan, distribusi berat seimbang, serta center of gravity rendah. Konten Instagram Toyota Indonesia menjelaskan bahwa Toyota GR86... selengkapnya
Seperti telah dijelaskan sebelumnya, Anda wajib menjaga kebersihan filter kabin dan evaporator supaya AC mobil tetap dingin dan tidak menyebarkan bau menyengat. Karena seperti diketahui, evaporator mengembuskan udara dingin dari sistem AC ke dalam kabin mobil. Refrigerant atau freon AC... selengkapnya
Sistem contra flow sering diterapkan pada situasi lalu lintas yang padat atau dalam keadaan darurat. Namun, masih banyak yang belum memahami cara kerja dan pentingnya sistem ini. Artikel ini akan membahas secara detail mengenai apa itu contra flow, serta bagaimana kamu dapat... selengkapnya
Belum ada komentar