Dealer Resmi Toyota Palembang Terbesar & Terlengkap Di SUMSEL

Pejalan kaki merupakan pemegang hak paling tinggi di jalan. Namun tidak jarang, hak pejalan kaki diabaikan oleh pengguna jalan lain yang sembrono. Dikutip dari Kompas.com, pemotor bahkan tidak segan mengebut begitu melihat ada orang menyeberang jalan sampai akhirnya menabrak.
Sempat viral, seorang pengendara nyaris menabrak seseorang yang sedang menyeberang di zebra cross dengan lampu lalu lintas alias pelican crossing. Padahal, setiap pengguna jalan wajib untuk paham dan melaksanakan etika dan tata cara berlalu lintas yang benar.
Dalam Pasal 106 Ayat (2) setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda. Dalam Ayat (4) pasal tersebut disebutkan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan, antara lain; rambu-rambu perintah atau rambu larangan dan alat pemberi isyarat lalu lintas.
Kemudian, pengemudi kendaraan bermotor yang tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki, dapat dikenakan pasal 284 UU No 22 tahun 2009, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
Lalu, pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan perintah dan larangan yang dinyatakan dengan alat pengatur isyarat lalu lintas, dipidana dengan pidana kurungan 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
Sementara itu, pengendara motor yang karena kelalaian kemudian menabrak pejalan kaki dan mengalami luka-luka dapat dikenakan pasal 310 ayat (2) mengakibatkan luka ringan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2.000.000.
Dan apabila mengalami luka berat, dapat dikenakan pasal yang sama ayat (3), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10.000.000.
Oleh sebab itu, Anda wajib mengurangi kecepatan mobil ketika melihat ada zebra cross atau rambu tempat penyeberangan jalan. Khususnya kalau zebra cross tersebut memiliki pelican crossing dengan lampu lalu lintas yang aktif. Segera berhenti ketika lampu lalu lintas menyala merah.
Memahami Sistem Transmisi Otomatis Sebelum mempelajari cara menggunakan transmisi otomatis, penting untuk memahami bagaimana sistem ini bekerja. Transmisi otomatis berfungsi menyesuaikan perpindahan gigi secara otomatis berdasarkan kecepatan kendaraan dan tekanan pedal gas. Tidak seperti transmisi manual yang membutuhkan kopling, transmisi... selengkapnya
Kecelakaan mobil merupakan hal yang tidak mengenakkan. Namun sering kali, justu Anda yang terlibat kecelakaan, baik kecelakaan tunggal maupun melibatkan pengguna jalan lainnya. Untuk memastikan Anda terlindungi di kemudian hari, ada beberapa hal yang perlu diingat. Hentikan Mobil dan Matikan... selengkapnya
Cara Cek Tarif Tol Online untuk Kemudahan Perjalanan Kamu Mengetahui tarif tol sebelum perjalanan adalah hal penting, terutama jika kamu sering menggunakan jalan tol untuk beraktivitas atau saat mudik. Kini, cek tarif tol dapat dilakukan secara online dan mudah diakses... selengkapnya
Belum ada komentar