HUBUNGI SALES RESMI DEALER TOYOTA PALEMBANG DICKY TELP 0823-0662-2000 ATAU WA 0823-0662-2000 INFO PROMO TOYOTA TERBAIK WILAYAH PALEMBANG & SEKITARNYA. INFO TEST DRIVE, CASHBACK, DISKON, UPDATE HARGA TERBARU, KREDIT DP & CICILAN RINGAN NEGO SAMPAI JADI.
Beranda » Artikel Toyota » Pengemudi Wajib Mematuhi Marka Jalan Supaya Lalu Lintas Tertib dan Mencegah Kecelakaan

Pengemudi Wajib Mematuhi Marka Jalan Supaya Lalu Lintas Tertib dan Mencegah Kecelakaan

Dipublish pada 4 September 2024 | Dilihat sebanyak 523 kali | Kategori: Artikel Toyota

Keberadaan berbagai jenis marka jalan memiliki peranan yang sangat penting di jalur lalu lintas. Dasar hukum rambu-rambu di atas jalan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 67 Tahun 2018. Untuk mengetahui apa saja marka jalan dan arti marka jalan yang ada, berikut penjelasannya.

Dikutip dari Kompas.com, marka jalan berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas. Dalam marka jalan terkandung aspek keamanan dan keselamatan pengguna jalan yang wajib dipatuhi meskipun hanya tertera di atas aspal.

Tanpa marka jalan, maka jalan yang dilalui kendaraan dengan intensitas tinggi dapat membuat situasi arus lalu lintas jadi kacau. Tanpa marka, anomali (penyimpangan) pasti terjadi dan membuka ruang terjadinya permasalahan lalu lintas antara lain kecelakaan.

Dengan adanya marka jalan, lalu lintas menjadi tertib menyesuaikan dengan keberadaan marka yang dipasang di jalan. Dengan adanya marka jalan, secara otomatis dapat mencegah anomali gerakan lalu lintas supaya tertib dan lancar.

Misalkan, marka membujur garis utuh memerintahkan pengguna jalan tidak boleh mendahului kendaraan lain di depannya. Marka garis serong (chevron) memerintahkan pengguna jalan untuk mengurangi kecepatan karena ada pertemuan dua lajur, percabangan dua lajur, out ramp, pintu masuk tol, dan sebagainya.

Ada juga marka segi empat warna kuning memerintahkan pengguna jalan untuk tidak berhenti pada marka tersebut demi kelancaran atau penumpukan arus pada persimpangan. Dari berbagai jenis dan fungsi marka subtansinya sama untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas.

Kendati jenis dan fungsi marka jalan sudah diatur dalam undang-undang, dalam kenyataannya pelanggaran marka masih cukup tinggi. Pelanggaran tersebut terjadi karena ada yang belum paham tentang fungsi marka, tapi pada umumnya karena kurang disiplin. Apabila pengguna jalan disiplin sudah barang tentu lalu lintas akan tertib.

 

Bagikan ke

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi.

Komentar Anda* Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Artikel Lainnya

Mengatasi Masalah Mesin Mobil yang Berbunyi Keras dan Bergetar Saat Diam

Dipublish pada 12 December 2024 | Dilihat sebanyak 578 kali | Kategori: Artikel Toyota, Featured, Info Cicilan Toyota, Promo

Tips Atasi Mesin Mobil Bergetar dan Berbunyi Keras Saat Diam Saat kamu mendapati mesin mobil bergetar kuat hingga terasa ke kabin, itu bisa jadi pertanda ada masalah serius. Apalagi jika getaran terjadi saat putaran mesin rendah atau mobil dalam posisi... selengkapnya

STNK Mobil Hilang Saat Liburan Nataru: Syarat, Cara, dan Biaya Urus STNK Kendaraan Bermotor yang Hilang

Dipublish pada 8 January 2025 | Dilihat sebanyak 655 kali | Kategori: Artikel Toyota, Promo

Saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), bisa saja STNK mobil hilang dan tidak berhasil ditemukan kembali. Hal ini jelas sangat mengganggu mobilitas ke depannya. Jangan khawatir, Anda dapat memproses STNK yang hilang setelah pulang dari berlibur. Dikutip dari Detik.com, Surat... selengkapnya

Cara Bayar Tilang Elektronik dengan Mudah dan Cepat

Dipublish pada 24 October 2024 | Dilihat sebanyak 532 kali | Kategori: Artikel Toyota, Promo

Tilang Elektronik – Solusi Digital untuk Disiplin Berkendara Seiring dengan perkembangan teknologi, tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) semakin diterapkan di berbagai kota besar di Indonesia. Sistem ini menggunakan kamera pengawas untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Pengendara yang... selengkapnya

Dicky Irawan
Senior Sales Executive