HUBUNGI SALES REKOMENDASI DEALER TOYOTA PALEMBANG DICKY TELP 0823-0662-2000 ATAU WA 0823-0662-2000 INFO PROMO TOYOTA TERBAIK WILAYAH PALEMBANG & SEKITARNYA. INFO TEST DRIVE, CASHBACK, DISKON, UPDATE HARGA TERBARU, KREDIT DP & CICILAN RINGAN NEGO SAMPAI JADI.
Beranda » Artikel Toyota » Bawa SIM dan STNK Fotokopi Saat Mengemudi Mobil, Wajib Asli Sebagai Bukti Legitimasi

Bawa SIM dan STNK Fotokopi Saat Mengemudi Mobil, Wajib Asli Sebagai Bukti Legitimasi

Dipublish pada 30 August 2024 | Dilihat sebanyak 875 kali | Kategori: Artikel Toyota

Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan dua dokumen yang wajib dibawa saat berkendara. Karena takut hilang tercecer, Anda malah hanya membawa fotokopinya waktu mengemudi mobil.

Bolehkah membawa fotokopi atau salinan SIM dan STNK saja? Dikutip dari Detik.com, perlu menjadi perhatian bersama bahwa STNK dan SIM yang dibawa itu harus yang asli dikeluarkan oleh pihak berwajib. Alias tidak boleh membawa salinannya termasuk format softcopy.

Dalam undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan telah diatur bahwa pada saat ada pemeriksaan oleh petugas di jalan, Anda wajib menunjukkan SIM, STNK/ STCK, KIR dan bukti sah lainnya. Surat-surat yang ditunjukkan adalah yang asli karena sebagai bukti legitimasi.

Bagi yang kedapatan tidak membawa SIM maupun STNK asli, maka Anda dianggap melakukan pelanggaran terhadap hukum yang berlaku, termasuk juga untuk yang hanya membawa SIM dan STNK fotokopi pada saat mengemudi mobil.

Anggapan membawa fotokopi STNK dan SIM saat berkendara sah di mata hukum merupakan pendapat yang keliru. Fotokopi STNK dan SIM tidak bisa sebagai pengganti karena belum ada dasar hukumnya saat ini.

Pengemudi kendaraan bermotor yang hanya menunjukkan fotokopi atau salinan SIM merupakan pelanggaran lalu lintas sebagaimana diatur dalam Pasal 288 Ayat (2) UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya No 22 Tahun 2009:

“Dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah),” bunyi aturan tersebut.

Termasuk yang kedapatan mengendarai kendaraan bermotor hanya dengan fotokopi STNK, maka pihak kepolisian bisa memberikan sanksi tilang. Pelanggaran tidak membawa STNK pasal 288 Ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Fotokopi STNK dan SIM tidak bisa sebagai pengganti mengingat saat ini belum ada dasar hukumnya. Terlebih untuk SIM, saat ini kepolisian sudah memiliki chip yang terintegrasi dengan database untuk mengetahui keasliannya.

Surat izin mengemudi (SIM) di dalamnya ada chip yang berisi identitas kendaraan dan pemiliknya sehingga sewaktu-waktu petugas curiga langsung dapat dicek ke database SIM dan dengan cepat dapat diketahui SIM tersebut asli atau tidak.

 

Bagikan ke

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi.

Komentar Anda* Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Artikel Lainnya

Cara Cek Mobil yang Masuk Kategori Penghapusan Data Karena Tidak Perpanjangan STNK Selama 2 Tahun Berturut-turut

Dipublish pada 21 January 2025 | Dilihat sebanyak 975 kali | Kategori: Artikel Toyota, Promo

Data kendaraan yang STNK-nya mati karena tidak dilakukan perpanjangan selama dua tahun berturut-turut akan dihapus. Masyarakat umum dapat memeriksa status kendaraan yang dimiliki masuk ke dalam kendaraan yang memenuhi kriteria penghapusan data regiden (registrasi dan identifikasi) atau tidak. Dikutip dari... selengkapnya

Konsisten Dukung Net Zero Emission Pemerintah Indonesia, Toyota Kembali Siapkan 40 Unit Toyota bZ4X sebagai Solusi Mobilitas saat Upacara Peringatan HUT ke-79 RI di IKN

Dipublish pada 31 August 2024 | Dilihat sebanyak 831 kali | Kategori: Artikel Toyota

PT Toyota-Astra Motor (TAM) menghadirkan 40 unit Toyota bZ4X untuk mendukung mobilitas rangkaian VVIP yang akan mengikuti Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia (RI) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Sabtu (17/8). Kontribusi Toyota dengan mengirimkan Battery Electric... selengkapnya

Agresif dan Fungsional Untuk Bermanuver, Berikut Daftar Fitur Favorit yang Ada di Toyota GR86, Apa Pilihan Anda?

Dipublish pada 9 July 2024 | Dilihat sebanyak 676 kali | Kategori: Artikel Toyota

Toyota GR86 telah berhasil memikat hati pecinta kecepatan dengan penampilan khas mobil sport Toyota, fun to drive dengan handling lincah dan akurat, bobot ringan, distribusi berat seimbang, serta center of gravity rendah. Konten Instagram Toyota Indonesia menjelaskan bahwa Toyota GR86... selengkapnya

Dicky Irawan
Senior Sales Executive