Dealer Resmi Toyota Palembang Terbesar & Terlengkap Di SUMSEL

PT Toyota-Astra Motor (TAM) menghadirkan model terbaru kendaraan elektrifikasi (xEV) pada ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, 30 Juli – 9 Agustus 2026.
Tidak hanya urusan pembayaran yang harus Anda perhatikan. Ada hal non teknis yang juga harus dicek, seperti surat-surat kendaraan, asuransi mobil, dan yang tidak kalah penting adalah warranty supaya tidak asal klaim.
Apa Itu Warranty Kendaraan Bermotor?
Dikutip dari laman website Aftersales.toyota.astra.co.id, berikut penjelasan mengenai warranty mobil Toyota:
Aturan Dasar Warranty Toyota di Indonesia
Meski gratis, namun Anda tidak bisa mengklaim garansi dari kerusakan yang terjadi. Ada syarat dan ketentuan mengenai kerusakan tersebut. Berikut beberapa aturan dasar mengenai warranty atau garansi yang wajib Anda pelajari:
Hal-hal dan Komponen yang Tidak Ditanggung Warranty
Tidak semua komponen mobil Toyota dapat ditanggung oleh warranty. Selain itu, ada pula beberapa hal penting yang membuat warranty kendaraan tidak berlaku. Berikut penjelasannya:
Battery Warranty
Ada aturan terkait warranty baterai atau aki mobil yang dibagi atas 3 jenis, yakni reguler, hybrid untuk Hybrid EV, dan electric untuk Battery EV. Berikut masa berlaku garansi untuk masing-masing jenis baterai.
TGB Standard Type 1 tahun / 20.000 km*
*Mana yang tercapai lebih dahulu.
**Khusus untuk hybrid battery/aki, warranty berlaku selama 8 tahun dengan 3 tahun pertama sesuai ketentuan manufaktur dan tambahan 5 tahun sesuai ketentuan Toyota Astra Motor.
– Berlaku di seluruh dealer resmi Toyota. Untuk beberapa Toyota Part Shop Partner berlaku 1 tahun.
Parts Warranty
Kesimpulan
FAQ
Aturan warranty baterai atau aki mobil dibagi atas 3 jenis: reguler, hybrid untuk Hybrid EV, dan electric untuk Battery EV. Khusus untuk hybrid battery/aki, warranty berlaku selama 8 tahun, Dimana 3 tahun pertama sesuai ketentuan manufaktur dan tambahan 5 tahun sesuai ketentuan Toyota Astra Motor.
Biaya perbaikan yang diperlukan sebagai akibat dari modifikasi, kerusakan yang disebabkan oleh pemakaian suku cadang yang bukan suku cadang asli, kecelakaan, pemakaian yang tidak semestinya, ketidakpedulian, keteledoran pemakaian tidak bisa klaim warranty.
Untuk menjamin kelanjutan sisa masa berlakunya warranty, Anda sebagai pemilik berikutnya berkewajiban untuk melaporkan bukti kepemilikan kendaraan tersebut kepada dealer resmi Toyota supaya warranty bisa dilanjutkan.
Hai AutoFamily! Rasakan pengalaman berkendara sporty, high performance technology, fun to drive, dan fuel efficient dengan mobil SUV terbaru dari Toyota, All-New Yaris Cross. Dengan desain eksterior yang dinamis dan interior yang sporty, Yaris Cross menjadi salah satu pilihan SUV terbaik!... selengkapnya
Salah satu hal penting yang diperhitungkan pemilik mobil di Indonesia adalah resale value. Seperti diketahui, resale value atau nilai jual kembali adalah harga jual sebuah mobil bekas di pasaran. Ini adalah salah satu faktor penting yang dipertimbangkan oleh pelanggan saat... selengkapnya
Tips Atasi Mesin Mobil Bergetar dan Berbunyi Keras Saat Diam Saat kamu mendapati mesin mobil bergetar kuat hingga terasa ke kabin, itu bisa jadi pertanda ada masalah serius. Apalagi jika getaran terjadi saat putaran mesin rendah atau mobil dalam posisi... selengkapnya
Belum ada komentar