Dealer Resmi Toyota Palembang Terbesar & Terlengkap Di SUMSEL

PT Toyota-Astra Motor (TAM) menghadirkan model terbaru kendaraan elektrifikasi (xEV) pada ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, 30 Juli – 9 Agustus 2026.
Tidak hanya urusan pembayaran yang harus Anda perhatikan. Ada hal non teknis yang juga harus dicek, seperti surat-surat kendaraan, asuransi mobil, dan yang tidak kalah penting adalah warranty supaya tidak asal klaim.
Apa Itu Warranty Kendaraan Bermotor?
Dikutip dari laman website Aftersales.toyota.astra.co.id, berikut penjelasan mengenai warranty mobil Toyota:
Aturan Dasar Warranty Toyota di Indonesia
Meski gratis, namun Anda tidak bisa mengklaim garansi dari kerusakan yang terjadi. Ada syarat dan ketentuan mengenai kerusakan tersebut. Berikut beberapa aturan dasar mengenai warranty atau garansi yang wajib Anda pelajari:
Hal-hal dan Komponen yang Tidak Ditanggung Warranty
Tidak semua komponen mobil Toyota dapat ditanggung oleh warranty. Selain itu, ada pula beberapa hal penting yang membuat warranty kendaraan tidak berlaku. Berikut penjelasannya:
Battery Warranty
Ada aturan terkait warranty baterai atau aki mobil yang dibagi atas 3 jenis, yakni reguler, hybrid untuk Hybrid EV, dan electric untuk Battery EV. Berikut masa berlaku garansi untuk masing-masing jenis baterai.
TGB Standard Type 1 tahun / 20.000 km*
*Mana yang tercapai lebih dahulu.
**Khusus untuk hybrid battery/aki, warranty berlaku selama 8 tahun dengan 3 tahun pertama sesuai ketentuan manufaktur dan tambahan 5 tahun sesuai ketentuan Toyota Astra Motor.
– Berlaku di seluruh dealer resmi Toyota. Untuk beberapa Toyota Part Shop Partner berlaku 1 tahun.
Parts Warranty
Kesimpulan
FAQ
Aturan warranty baterai atau aki mobil dibagi atas 3 jenis: reguler, hybrid untuk Hybrid EV, dan electric untuk Battery EV. Khusus untuk hybrid battery/aki, warranty berlaku selama 8 tahun, Dimana 3 tahun pertama sesuai ketentuan manufaktur dan tambahan 5 tahun sesuai ketentuan Toyota Astra Motor.
Biaya perbaikan yang diperlukan sebagai akibat dari modifikasi, kerusakan yang disebabkan oleh pemakaian suku cadang yang bukan suku cadang asli, kecelakaan, pemakaian yang tidak semestinya, ketidakpedulian, keteledoran pemakaian tidak bisa klaim warranty.
Untuk menjamin kelanjutan sisa masa berlakunya warranty, Anda sebagai pemilik berikutnya berkewajiban untuk melaporkan bukti kepemilikan kendaraan tersebut kepada dealer resmi Toyota supaya warranty bisa dilanjutkan.
Ada ragam model MPV Toyota yang dijual di Indonesia, dan beberapa di antaranya laris manis. Salah satu faktornya adalah harga jual kembali yang tinggi. Seperti diketahui harga jual kembali atau resale value menjadi salah satu parameter penting membeli mobil di... selengkapnya
Berbeda dengan mobil listrik atau Battery Electric Vehicle (BEV) yang sepenuhnya hanya mengandalkan motor listrik, mobil hybrid atau Hybrid Electric Vehicle (HEV) masih menggunakan mesin pembakaran dalam (ICE) berbahan bakar bensin. Mesin bensin pada Hybrid EV Toyota bertugas untuk mengisi... selengkapnya
Bagi pemilik mobil termasuk Hybrid EV Toyota, wajib hukumnya untuk mengganti oli mesin secara rutin. Selain oli mesin, ada beberapa jenis cairan lainnya pada mobil yang juga perlu diganti seperti dijelaskan oleh website Kompas.com. Setiap jenis cairan memiliki waktu penggantian yang... selengkapnya
Belum ada komentar