HUBUNGI SALES RESMI DEALER TOYOTA PALEMBANG DICKY TELP 0823-0662-2000 ATAU WA 0823-0662-2000 INFO PROMO TOYOTA TERBAIK WILAYAH PALEMBANG & SEKITARNYA. INFO TEST DRIVE, CASHBACK, DISKON, UPDATE HARGA TERBARU, KREDIT DP & CICILAN RINGAN NEGO SAMPAI JADI.
Beranda » Artikel Toyota » Penampakan BPKB Elektronik Untuk Mobil Baru, Memudahkan Pemilik Kendaraan dan Bisa Diakses Lewat Aplikasi eBPKB Mobile

Penampakan BPKB Elektronik Untuk Mobil Baru, Memudahkan Pemilik Kendaraan dan Bisa Diakses Lewat Aplikasi eBPKB Mobile

Dipublish pada 11 June 2025 | Dilihat sebanyak 744 kali | Kategori: Artikel Toyota, Featured, Info Cicilan Toyota, Promo

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerbitkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik atau e-BPKB. Ketika beli mobil baru sekarang, maka akan mendapatkan BPKB elektronik tersebut. BPKB elektronik ini sudah bisa didapatkan secara nasional.

Biaya BPKB Elektronik

Dikutip dari Detik.com, biaya penerbitan BPKB itu mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku pada Polri. Di peraturan itu telah ditetapkan biaya penerbitan BPKB untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku pada Polri, di situ tertulis biaya penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan akan dikenakan biaya sebesar Rp 375 ribu untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Biaya Penerbitan BPKB:

– Kendaraan Bermotor Roda 2 atau Roda 3: Rp 225.000

– Kendaraan Bermotor Roda 4 atau Lebih: Rp 375.000.

Bentuk BPKB Elektronik

BPKB bakal lebih canggih karena sudah elektronik. Bentuknya pun berubah, bila semula berupa buku dengan ukuran cukup lebar kini jadi lebih kecil.

Bila diperhatikan, bentuknya saat ini menyerupai paspor. Kecanggihannya pun juga mirip paspor elektronik yakni dilengkapi dengan chip untuk menyimpan data kendaraan. Jika hilang, cukup Anda akses dengan mudah untuk bisa dicetak kembali.

Keberadaan BPKB elektronik akan memudahkan pemilik kendaraan. Di dalam BPKB elektronik terdapat identitas pemilik kendaraan yang lengkap untuk memudahkan proses administrasi dan identifikasi.

Penerapan BPKB elektronik akan membuat proses mutasi kendaraan jadi lebih cepat. Bahkan diklaim prosesnya tak lebih dari satu hari. Seperti diketahui proses mutasi atau duplikasi BPKB hilang harus memakan waktu berbulan-bulan.

BPKB elektronik sudah terintegrasi dengan beberapa hal seperti histori kendaraan, data kendaraan, hingga bisa terkoneksi dengan NFC di smartphone. Anda bisa memindai data menggunakan aplikasi eBPKB Mobile. Tinggal tempelkan HP yang dilengkapi dengan fitur NFC ke bagian belakang BPKB elektronik dan data-datanya langsung

 

Bagikan ke

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi.

Komentar Anda* Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Artikel Lainnya
Promo PILIH AUTO2000

Promo PILIH AUTO2000

Dipublish pada 27 February 2024 | Dilihat sebanyak 463 kali | Kategori: Promo, Uncategorized

Detail Promosi Hi AutoFamily! Beli Toyota Auto Wisata? Yang bener aja, untung dong! Servis Toyota dapat motor? Yang bener aja, makin untung dong! Hanya di Auto2000 Kamu bisa dapat kesempatannya! Dengan PILIH AUTO2000, AutoFamily bisa mendapatkan kesempatan untuk memenangkan Hadiah 400 paket wisata ke berbagai... selengkapnya

Semakin Stylish dan Semakin Terjangkau, Promo Pembelian Toyota Agya dan Raize Semakin Mudah dan Menguntungkan

Dipublish pada 30 October 2025 | Dilihat sebanyak 651 kali | Kategori: Artikel Toyota, Featured, Info Cicilan Toyota, Promo, Uncategorized

Toyota memiliki dua kendaraan sporty yang cocok untuk mobilitas perkotaan dan rekreasi kaum muda. Mereka adalah Toyota Agya dan Raize. Bagi Anda yang berminat untuk memiliki sporty car Toyota Agya dan Raize, dapat memanfaatkan Promo SEMAKIN STYLISH SEMAKIN TERJANGKAU – Dengan Harga Jual Kembali Tetap Terjamin*.... selengkapnya

Bawa SIM dan STNK Fotokopi Saat Mengemudi Mobil, Wajib Asli Sebagai Bukti Legitimasi

Dipublish pada 30 August 2024 | Dilihat sebanyak 711 kali | Kategori: Artikel Toyota

Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan dua dokumen yang wajib dibawa saat berkendara. Karena takut hilang tercecer, Anda malah hanya membawa fotokopinya waktu mengemudi mobil. Bolehkah membawa fotokopi atau salinan SIM dan STNK saja? Dikutip... selengkapnya

Dicky Irawan
Senior Sales Executive