Dealer Resmi Toyota Palembang Terbesar & Terlengkap Di SUMSEL

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerbitkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik atau e-BPKB. Ketika beli mobil baru sekarang, maka akan mendapatkan BPKB elektronik tersebut. BPKB elektronik ini sudah bisa didapatkan secara nasional.
Biaya BPKB Elektronik
Dikutip dari Detik.com, biaya penerbitan BPKB itu mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku pada Polri. Di peraturan itu telah ditetapkan biaya penerbitan BPKB untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku pada Polri, di situ tertulis biaya penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan akan dikenakan biaya sebesar Rp 375 ribu untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Biaya Penerbitan BPKB:
– Kendaraan Bermotor Roda 2 atau Roda 3: Rp 225.000
– Kendaraan Bermotor Roda 4 atau Lebih: Rp 375.000.
Bentuk BPKB Elektronik
BPKB bakal lebih canggih karena sudah elektronik. Bentuknya pun berubah, bila semula berupa buku dengan ukuran cukup lebar kini jadi lebih kecil.
Bila diperhatikan, bentuknya saat ini menyerupai paspor. Kecanggihannya pun juga mirip paspor elektronik yakni dilengkapi dengan chip untuk menyimpan data kendaraan. Jika hilang, cukup Anda akses dengan mudah untuk bisa dicetak kembali.
Keberadaan BPKB elektronik akan memudahkan pemilik kendaraan. Di dalam BPKB elektronik terdapat identitas pemilik kendaraan yang lengkap untuk memudahkan proses administrasi dan identifikasi.
Penerapan BPKB elektronik akan membuat proses mutasi kendaraan jadi lebih cepat. Bahkan diklaim prosesnya tak lebih dari satu hari. Seperti diketahui proses mutasi atau duplikasi BPKB hilang harus memakan waktu berbulan-bulan.
BPKB elektronik sudah terintegrasi dengan beberapa hal seperti histori kendaraan, data kendaraan, hingga bisa terkoneksi dengan NFC di smartphone. Anda bisa memindai data menggunakan aplikasi eBPKB Mobile. Tinggal tempelkan HP yang dilengkapi dengan fitur NFC ke bagian belakang BPKB elektronik dan data-datanya langsung
Pemerintah Indonesia melakukan perubahan skema pajak di industri otomotif. Untuk mobil hybrid (Hybrid Electric Vehicle/HEV), ada insentif PPnBM sebesar 3% supaya harganya lebih terjangkau masyarakat. Saat ini, mobil hybrid atau Hybrid Electric Vehicle (HEV) merupakan xEV yang paling populer dan... selengkapnya
Mudik identik dengan perjalanan jauh dan mobilitas tinggi. Agar perjalanan lancar dan aman, melakukan pengecekan kendaraan menjadi hal wajib. Saat ini, teknologi mempermudah proses tersebut melalui cek fisik kendaraan online sebelum mudik. Dengan sistem digital, pengemudi bisa memastikan kondisi mobil... selengkapnya
Memahami kondisi komponen mobil sangat penting untuk menjaga performa dan keselamatan. Salah satu komponen krusial yang sering diabaikan adalah coil mobil. Coil berfungsi sebagai pengubah tegangan baterai menjadi energi tinggi untuk busi, sehingga mesin dapat menyala dengan optimal. Jika coil... selengkapnya
Belum ada komentar