HUBUNGI SALES RESMI DEALER TOYOTA PALEMBANG DICKY TELP 0823-0662-2000 ATAU WA 0823-0662-2000 INFO PROMO TOYOTA TERBAIK WILAYAH PALEMBANG & SEKITARNYA. INFO TEST DRIVE, CASHBACK, DISKON, UPDATE HARGA TERBARU, KREDIT DP & CICILAN RINGAN NEGO SAMPAI JADI.
Beranda » Artikel Toyota » Bisa Lewat Online atau Datang ke Kantor Samsat, Lakukan Lapor Jual Mobil Bekas Supaya Tidak Kena Pajak Progresif

Bisa Lewat Online atau Datang ke Kantor Samsat, Lakukan Lapor Jual Mobil Bekas Supaya Tidak Kena Pajak Progresif

Dipublish pada 22 January 2025 | Dilihat sebanyak 1.120 kali | Kategori: Artikel Toyota, Featured, Info Cicilan Toyota, Promo

Sudah jual kendaraan tapi lupa blokir? Bisa-bisa Anda kena pajak progresif yang membuat pengeluaran tahunan bertambah. Dikutip dari Detik.com, kendaraan bermotor yang sudah dijual sebaiknya langsung dilaporkan pemindahan kepemilikannya.

Sebab, kalau Anda lupa lapor bisa-bisa malah kena pajak progresif, terlebih sudah memiliki kendaraan baru. Lapor Jual Kendaraan Bermotor merupakan suatu hal yang harus dilakukan pemilik setelah melakukan penjualan mobil.

Dengan melapor, sekaligus memblokir STNK kendaraan lama tersebut. Dengan begitu, saat membeli kendaraan baru, tak lagi kena pajak progresif. Lapor Jual harus dilakukan agar data jumlah kendaraan bermotor yang dimiliki sesuai aslinya dan terhindari dari pajak progresif dari kendaraan yang sudah dijual.

Di Jakarta, lapor jual kendaraan ini bisa dilakukan lewat online. Berikut ini langkah-langkahnya:

1. Login ke akun https://pajakonline.jakarta.go.id/

2. Pilih Menu PKB. Seluruh Nopol yang terdaftar atas NIK Anda akan muncul pada Tab Objek Pajak, lalu pilih Tab Pelayanan, dan pilih Jenis Pelayanan Permohonan Lapor Jual.

3. Klik Ajukan Lapor Jual untuk Nopol yang dikehendaki.

4. Isi formulir Lapor Jual Online.

5. Upload Dokumen yang diminta.

6. Centang pada kolom persetujuan syarat dan ketentuan dan klik Simpan untuk mengirimkan permohonan. Setelah berhasil simpan, klik gambar pesawat kertas dan masukan kode OTP yang dikirimkan ke email terdaftar / kotak masuk pesan layanan pajak online.

7. Klik Kirim. Permohonan yang berhasil terkirim akan diproses oleh petugas UPPPKB yang berwenang. Jika verifikasi sudah selesai dan permohonan disetujui, maka nomor polisi tersebut tidak akan terhubung dengan NIK Anda dan akan menghilang dari Daftar di Tab Objek Pajak.

Proses lapor jual ini memakan waktu sekitar 14 hari kerja tak terhitung Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional. Selain online, lapor jual kendaraan juga bisa dilakukan dengan mendatangi Kantor Samsat.

Pemilik kendaraan hanya perlu menyediakan pernyataan atau bukti penjualan kendaraan bermaterai dan melampirkan Fotocopy STNK dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Lalu bagaimana bila tak ada fotokopi STNK? Tidak perlu khawatir, karena Anda cukup menyertakan nomor polisi dan jenis kendaraan, disertakan juga KTP sesuai dengan STNK dan surat pernyataan bahwa kendaraan tersebut telah dijual.

 

Bagikan ke

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi.

Komentar Anda* Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Artikel Lainnya

Jelang Rallye Monte-Carlo yang Ikonik, TOYOTA GAZOO Racing Hadirkan 5 Pembalap Dunia dan Improvement pada GR Yaris Rally1

Dipublish pada 4 February 2025 | Dilihat sebanyak 719 kali | Kategori: Artikel Toyota, Featured, Info Cicilan Toyota, Promo

TOYOTA GAZOO Racing World Rally (TGR WRT) akan memulai kompetisi World Rally Championship (WRC) 2025 di ajang pembuka Rallye Monte-Carlo yang ikonik, 23-26 Januari 2025. Reli tertua dan paling terkenal ini memberikan awal yang menantang untuk jadwal 14 seri WRC, dengan tambahan... selengkapnya

Selain Oli Mesin, Masih Ada Cairan Kendaraan Lain yang Wajib Dicek Secara Berkala, Persiapan Libur dan Mudik Lebaran

Dipublish pada 3 March 2025 | Dilihat sebanyak 1.268 kali | Kategori: Artikel Toyota, Featured, Info Cicilan Toyota, Promo

Bagi pemilik mobil termasuk Hybrid EV Toyota, wajib hukumnya untuk mengganti oli mesin secara rutin. Selain oli mesin, ada beberapa jenis cairan lainnya pada mobil yang juga perlu diganti seperti dijelaskan oleh website Kompas.com. Setiap jenis cairan memiliki waktu penggantian yang... selengkapnya

Paham Tanda-tanda Awal Bagian Kaki-kaki Mobil Rusak Setelah Mudik Lebaran, Wajib Diperiksa!

Dipublish pada 15 April 2026 | Dilihat sebanyak 403 kali | Kategori: Artikel Toyota, Featured, Info Cicilan Toyota, Promo, Uncategorized

Setelah menempuh perjalanan panjang saat mudik Lebaran, kondisi mobil tidak selalu kembali dalam keadaan prima. Dijelaskan oleh Nasmoco.co.id, salah satu bagian yang paling rentan mengalami penurunan performa adalah kaki-kaki mobil. Komponen ini bekerja keras menopang beban kendaraan, meredam getaran, serta... selengkapnya

Dicky Irawan
Senior Sales Executive