Info Promo Harga Kredit Toyota Palembang

Saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), bisa saja STNK mobil hilang dan tidak berhasil ditemukan kembali. Hal ini jelas sangat mengganggu mobilitas ke depannya. Jangan khawatir, Anda dapat memproses STNK yang hilang setelah pulang dari berlibur.
Dikutip dari Detik.com, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) termasuk dokumen penting yang harus dimiliki pemilik kendaraan. Tanpanya, kepemilikan kendaraan bermotor dianggap tidak sah di mata hukum karena tak ada lampiran dokumen yang bisa membuktikannya.
Sayangnya, pemilik bisa saja kehilangan STNK kendaraannya dalam beberapa kondisi. Namun tenang saja, jika hal itu terjadi, Anda dapat segera mengajukan permohonan penggantian STNK yang hilang mengacu pada Peraturan Kepolisian (Perpol) RI Nomor 7 Tahun 2021.
Syarat Mengurus STNK Hilang
Berdasarkan Perpol yang sama, berikut persyaratan yang harus disiapkan untuk mengurus STNK yang hilang:
– Surat laporan kehilangan dari kepolisian dan fotokopi.
– KTP asli dan fotokopi.
– BPKB asli dan fotokopi.
– Surat pernyataan bermeterai terkait STNK yang hilang tidak terlibat kasus pidana, perdata, atau pelanggaran lalu lintas.
– Bukti pemasangan iklan STNK hilang di media.
– Formulir pengajuan permohonan.
– Hasil cek fisik kendaraan bermotor.
– Surat kuasa bermeterai bagi yang diwakilkan dan KTP yang diberi kuasa.
Cara Mengurus STNK Hilang
STNK yang hilang dapat diurus dengan cara berikut:
– Datang ke Samsat dengan membawa persyaratan lengkap.
– Lakukan cek fisik kendaraan di area layanan cek fisik.
– Menuju loket cek fisik, lakukan pengesahan hasil cek fisik dan ambil formulir permohonan STNK hilang.
– Serahkan formulir yang telah diisi beserta dokumen persyaratan lainnya ke petugas di loket pendaftaran.
– Petugas akan melakukan verifikasi dokumen.
– Membayar permohonan penggantian STNK yang hilang di loket pembayaran.
– Ambil STNK baru jika sudah selesai dicetak.
Biaya Mengurus STNK Hilang
Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, besaran biaya mengurus STNK hilang terbaru untuk kendaraan mobil dan motor yaitu:
– Biaya STNK kendaraan bermotor roda 2 atau 3: Rp 100.000 per penerbitan.
– Biaya STNK kendaraan bermotor roda 4 atau lebih: Rp 200.000 per penerbitan.
Andalkan Toyota GR Yaris AP4, TOYOTA GAZOO Racing Indonesia (TGRI) tampil prima untuk meraih Podium Pertama Kelas H2 event Pertamax Turbo Kejurnas Sprint Rally 2024 Seri ke-3 di Sirkuit Klipang Sidomuncul Tembalang, Semarang, Sabtu–Minggu (29–30/6). Pasangan pembalap TGRI Ryan Nirwan... selengkapnya
Di bulan Ramadan, Anda tetap harus beraktivitas seperti biasa. Paling tinggal menyesuaikan beberapa hal supaya kegiatan normal tidak sampai membuat ibadah puasa berkurang nilainya. Tentunya juga supaya badan tetap sehat dan bugar sepanjang hari. Mengendarai mobil menjadi pilihan banyak orang.... selengkapnya
Detail Promosi Hi AutoFamily! Beli Toyota Auto Wisata? Yang bener aja, untung dong! Servis Toyota dapat motor? Yang bener aja, makin untung dong! Hanya di Auto2000 Kamu bisa dapat kesempatannya! Dengan PILIH AUTO2000, AutoFamily bisa mendapatkan kesempatan untuk memenangkan Hadiah 400 paket wisata ke berbagai... selengkapnya
Belum ada komentar