HUBUNGI SALES REKOMENDASI DEALER TOYOTA PALEMBANG DICKY TELP 0823-0662-2000 ATAU WA 0823-0662-2000 INFO PROMO TOYOTA TERBAIK WILAYAH PALEMBANG & SEKITARNYA. INFO TEST DRIVE, CASHBACK, DISKON, UPDATE HARGA TERBARU, KREDIT DP & CICILAN RINGAN NEGO SAMPAI JADI.
Beranda » Artikel Toyota » STNK Mobil Hilang Saat Liburan Nataru: Syarat, Cara, dan Biaya Urus STNK Kendaraan Bermotor yang Hilang

STNK Mobil Hilang Saat Liburan Nataru: Syarat, Cara, dan Biaya Urus STNK Kendaraan Bermotor yang Hilang

Dipublish pada 8 January 2025 | Dilihat sebanyak 1.054 kali | Kategori: Artikel Toyota, Promo

Saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), bisa saja STNK mobil hilang dan tidak berhasil ditemukan kembali. Hal ini jelas sangat mengganggu mobilitas ke depannya. Jangan khawatir, Anda dapat memproses STNK yang hilang setelah pulang dari berlibur.

Dikutip dari Detik.com, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) termasuk dokumen penting yang harus dimiliki pemilik kendaraan. Tanpanya, kepemilikan kendaraan bermotor dianggap tidak sah di mata hukum karena tak ada lampiran dokumen yang bisa membuktikannya.

Sayangnya, pemilik bisa saja kehilangan STNK kendaraannya dalam beberapa kondisi. Namun tenang saja, jika hal itu terjadi, Anda dapat segera mengajukan permohonan penggantian STNK yang hilang mengacu pada Peraturan Kepolisian (Perpol) RI Nomor 7 Tahun 2021.

Syarat Mengurus STNK Hilang

Berdasarkan Perpol yang sama, berikut persyaratan yang harus disiapkan untuk mengurus STNK yang hilang:

– Surat laporan kehilangan dari kepolisian dan fotokopi.

– KTP asli dan fotokopi.

– BPKB asli dan fotokopi.

– Surat pernyataan bermeterai terkait STNK yang hilang tidak terlibat kasus pidana, perdata, atau pelanggaran lalu lintas.

– Bukti pemasangan iklan STNK hilang di media.

– Formulir pengajuan permohonan.

– Hasil cek fisik kendaraan bermotor.

– Surat kuasa bermeterai bagi yang diwakilkan dan KTP yang diberi kuasa.

Cara Mengurus STNK Hilang

STNK yang hilang dapat diurus dengan cara berikut:

– Datang ke Samsat dengan membawa persyaratan lengkap.

– Lakukan cek fisik kendaraan di area layanan cek fisik.

– Menuju loket cek fisik, lakukan pengesahan hasil cek fisik dan ambil formulir permohonan STNK hilang.

– Serahkan formulir yang telah diisi beserta dokumen persyaratan lainnya ke petugas di loket pendaftaran.

– Petugas akan melakukan verifikasi dokumen.

– Membayar permohonan penggantian STNK yang hilang di loket pembayaran.

– Ambil STNK baru jika sudah selesai dicetak.

Biaya Mengurus STNK Hilang

Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, besaran biaya mengurus STNK hilang terbaru untuk kendaraan mobil dan motor yaitu:

– Biaya STNK kendaraan bermotor roda 2 atau 3: Rp 100.000 per penerbitan.

– Biaya STNK kendaraan bermotor roda 4 atau lebih: Rp 200.000 per penerbitan.

 

Bagikan ke

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi.

Komentar Anda* Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Artikel Lainnya

Tips Menghadapi Putaran Mesin yang Naik Sendiri, Tetap Tenang dan Gunakan Pedal Rem Untuk Mengatur Laju Mobil

Dipublish pada 10 February 2025 | Dilihat sebanyak 1.001 kali | Kategori: Artikel Toyota, Featured, Info Cicilan Toyota, Promo

Viral di social media, sebuah mobil melaju tanpa kendali di jalan tol. Diberitakan oleh Kompas.com, gangguan idle speed system pada mobil bisa muncul, menyebabkan putaran mesin naik dengan sendirinya, meski pedal gas sudah tidak diinjak oleh pengemudi. Penyebab putaran mesin... selengkapnya

Mengapa Mobil Hybrid Memiliki Nilai Jual Kembali Tinggi?

Dipublish pada 6 March 2025 | Dilihat sebanyak 1.455 kali | Kategori: Artikel Toyota, Featured, Info Cicilan Toyota, Promo

Memilih mobil bukan hanya soal kenyamanan berkendara, tetapi juga investasi jangka panjang. Salah satu pertimbangan penting adalah nilai jual kembali, terutama bagi kamu yang ingin mengganti kendaraan dalam beberapa tahun ke depan.   Mobil hybrid semakin populer karena hemat bahan... selengkapnya

SIM A dan Kendaraan yang Bisa Dikendarai

Dipublish pada 10 September 2025 | Dilihat sebanyak 1.028 kali | Kategori: Artikel Toyota, Featured, Info Cicilan Toyota, Promo, Uncategorized

Memahami peraturan lalu lintas merupakan hal penting bagi setiap pengendara. Salah satunya adalah jenis Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sesuai dengan kendaraan yang dikendarai. SIM A jadi salah satu kategori yang paling banyak digunakan, khususnya untuk kendaraan pribadi. Agar aman... selengkapnya

Dicky Irawan
Senior Sales Executive