HUBUNGI SALES RESMI DEALER TOYOTA PALEMBANG DICKY TELP 0823-0662-2000 ATAU WA 0823-0662-2000 INFO PROMO TOYOTA TERBAIK WILAYAH PALEMBANG & SEKITARNYA. INFO TEST DRIVE, CASHBACK, DISKON, UPDATE HARGA TERBARU, KREDIT DP & CICILAN RINGAN NEGO SAMPAI JADI.
Beranda » Artikel Toyota » STNK Mobil Hilang Saat Liburan Nataru: Syarat, Cara, dan Biaya Urus STNK Kendaraan Bermotor yang Hilang

STNK Mobil Hilang Saat Liburan Nataru: Syarat, Cara, dan Biaya Urus STNK Kendaraan Bermotor yang Hilang

Dipublish pada 8 January 2025 | Dilihat sebanyak 840 kali | Kategori: Artikel Toyota, Promo

Saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), bisa saja STNK mobil hilang dan tidak berhasil ditemukan kembali. Hal ini jelas sangat mengganggu mobilitas ke depannya. Jangan khawatir, Anda dapat memproses STNK yang hilang setelah pulang dari berlibur.

Dikutip dari Detik.com, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) termasuk dokumen penting yang harus dimiliki pemilik kendaraan. Tanpanya, kepemilikan kendaraan bermotor dianggap tidak sah di mata hukum karena tak ada lampiran dokumen yang bisa membuktikannya.

Sayangnya, pemilik bisa saja kehilangan STNK kendaraannya dalam beberapa kondisi. Namun tenang saja, jika hal itu terjadi, Anda dapat segera mengajukan permohonan penggantian STNK yang hilang mengacu pada Peraturan Kepolisian (Perpol) RI Nomor 7 Tahun 2021.

Syarat Mengurus STNK Hilang

Berdasarkan Perpol yang sama, berikut persyaratan yang harus disiapkan untuk mengurus STNK yang hilang:

– Surat laporan kehilangan dari kepolisian dan fotokopi.

– KTP asli dan fotokopi.

– BPKB asli dan fotokopi.

– Surat pernyataan bermeterai terkait STNK yang hilang tidak terlibat kasus pidana, perdata, atau pelanggaran lalu lintas.

– Bukti pemasangan iklan STNK hilang di media.

– Formulir pengajuan permohonan.

– Hasil cek fisik kendaraan bermotor.

– Surat kuasa bermeterai bagi yang diwakilkan dan KTP yang diberi kuasa.

Cara Mengurus STNK Hilang

STNK yang hilang dapat diurus dengan cara berikut:

– Datang ke Samsat dengan membawa persyaratan lengkap.

– Lakukan cek fisik kendaraan di area layanan cek fisik.

– Menuju loket cek fisik, lakukan pengesahan hasil cek fisik dan ambil formulir permohonan STNK hilang.

– Serahkan formulir yang telah diisi beserta dokumen persyaratan lainnya ke petugas di loket pendaftaran.

– Petugas akan melakukan verifikasi dokumen.

– Membayar permohonan penggantian STNK yang hilang di loket pembayaran.

– Ambil STNK baru jika sudah selesai dicetak.

Biaya Mengurus STNK Hilang

Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, besaran biaya mengurus STNK hilang terbaru untuk kendaraan mobil dan motor yaitu:

– Biaya STNK kendaraan bermotor roda 2 atau 3: Rp 100.000 per penerbitan.

– Biaya STNK kendaraan bermotor roda 4 atau lebih: Rp 200.000 per penerbitan.

 

Bagikan ke

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi.

Komentar Anda* Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Artikel Lainnya

Mitos atau Fakta, Wajib Buka Kap Mesin Supaya Mesin Cepat Dingin Saat Perjalanan Jauh?

Dipublish pada 21 April 2025 | Dilihat sebanyak 1.257 kali | Kategori: Artikel Toyota, Featured, Info Cicilan Toyota, Promo

Toyota ElectrifiedGazoo Racing TIPS 15/04/2025 Mitos atau Fakta, Wajib Buka Kap Mesin Supaya Mesin Cepat Dingin Saat Perjalanan Jauh? Membuka kap mesin mobil sebagai cara untuk mendinginkan mesin seringkali menjadi kegiatan yang mengundang diskusi. Dikutip dari Autofun.co.id, sebagian orang meyakini bahwa... selengkapnya

Marak Pencurian Barang dengan Memecahkan Kaca Mobil, Begini Cara Mencegahnya

Dipublish pada 4 June 2025 | Dilihat sebanyak 1.094 kali | Kategori: Artikel Toyota, Featured, Info Cicilan Toyota, Promo

Buat Anda yang tengah melakukan perjalanan harus benar-benar waspada dan hati-hati, tidak hanya saat berkendara, namun ketika parkir kendaraan. Soalnya kini tidak hanya saat di jalan, modus kejahatan mobil terparkir juga marak terjadi. Mengingat kejahatan yang merugikan ini, sebaiknya Anda... selengkapnya

Dapatkan Reward Hingga Rp 2,4 juta Dengan Berkendara Hati-hati

Dipublish pada 8 January 2026 | Dilihat sebanyak 35 kali | Kategori: Artikel Toyota, Featured, Info Cicilan Toyota, Promo, Uncategorized

Khusus untuk pelanggan Zenix dan Fortuner pembelian mulai Januari 2026 yang terhubung di aplikasi mTOYOTA. Berkendara lebih aman, hadiahnya lebih Besar. Pelanggan Zenix dan Fortuner yang berkendara dengan aman dan terhubung di aplikasi mTOYOTA berpeluang mendapat cashback hingga Rp 2,4 juta per periode polis. Cukup aktifkan Telematics di mTOYOTA, pantau Skor Mengemudi, dan nikmati cashback saat... selengkapnya

Dicky Irawan
Senior Sales Executive