HUBUNGI SALES RESMI DEALER TOYOTA PALEMBANG DICKY TELP 0823-0662-2000 ATAU WA 0823-0662-2000 INFO PROMO TOYOTA TERBAIK WILAYAH PALEMBANG & SEKITARNYA. INFO TEST DRIVE, CASHBACK, DISKON, UPDATE HARGA TERBARU, KREDIT DP & CICILAN RINGAN NEGO SAMPAI JADI.
Beranda » Artikel Toyota » Bisakah Ikut Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jika Tidak Punya KTP Pemilik Sebelumnya?

Bisakah Ikut Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jika Tidak Punya KTP Pemilik Sebelumnya?

Dipublish pada 9 August 2025 | Dilihat sebanyak 817 kali | Kategori: Artikel Toyota, Featured, Info Cicilan Toyota, Promo, Uncategorized

Sejumlah provinsi di Indonesia menggelar program pemutihan pajak kendaraan untuk meringankan beban masyarakat. Program pemutihan pajak kendaraan hadir dengan berbagai keringanan, seperti penghapusan denda, bea balik nama, dan pajak progresif di beberapa provinsi. 

Dijelaskan oleh Kompas.com, masyarakat diimbau memanfaatkannya untuk meringankan beban dan memenuhi kewajiban pajak tepat waktu. Namun, bagaimana cara mengikuti program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) jika tidak memiliki KTP pemilik kendaraan sebelumnya? 

Teorinya, pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan tanpa KTP pemilik kendaraan. Pasalnya, KTP pemilik kendaraan diperlukan saat pengesahan STNK tahunan maupun lima tahunan. Aturan tersebut sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. 

Registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (regident ranmor) berfungsi memberikan legitimasi hukum terhadap kendaraan. Bagi masyarakat yang tidak memiliki KTP pemilik sebelumnya, solusi yang harus ditempuh adalah melakukan proses balik nama guna memperbarui data kepemilikan kendaraan dari pemilik lama ke pemilik baru.

Proses Balik Nama Kendaraan Bermotor

Proses balik nama kendaraan bermotor tidak membutuhkan KTP pemilik lama. Adapun persyaratan proses balik nama sebagai berikut: 

– Mengisi formulir 

– Membawa dokumen asli kendaraan seperti STNK dan BPKB asli 

– Menghadirkan kendaraan ke kantor Samsat untuk dilakukan cek fisik

– KTP yang harus dibawa saat proses balik nama adalah KTP pemilik baru.

Penting Untuk Diperhatikan

– Proses balik nama dapat dilakukan di Samsat dan Polda sesuai domisili pemilik baru

– Jika kendaraan berada di luar wilayah domisili, maka perlu dilakukan mutasi kendaraan terlebih dahulu

– Biaya balik nama dapat berbeda-beda tergantung kebijakan Samsat dan Polda setempat

– Pastikan semua dokumen yang diperlukan lengkap dan asli untuk kelancaran proses balik nama.

Bagikan ke

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi.

Komentar Anda* Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Artikel Lainnya

Kelebihan Mobil Hybrid Toyota dari Mobil Listrik Sehingga Bebas Range Anxiety, Paham Perbedaan Kedua Jenis Teknologi Elektrifikasi yang Ada di Mobil Toyota Terbaru

Dipublish pada 30 June 2025 | Dilihat sebanyak 590 kali | Kategori: Artikel Toyota, Featured, Info Cicilan Toyota, Promo, Uncategorized

Melalui strategi Multi-Pathway, Toyota Indonesia menyediakan pilihan lengkap teknologi elektrifikasi: Hybrid EV, Plug-in Hybrid EV, dan Battery EV. Masing-masing teknologi memiliki pendekatan berbeda dalam mengolah sumber tenaga listrik, sehingga pelanggan dapat menjalankan gaya hidup ramah lingkungan sesuai keinginannya. Hybrid EV... selengkapnya

Sebab Mobil Terbakar Sendiri yang Berbahaya, Cegah Korsleting Listrik dengan Servis Berkala di Bengkel Resmi Toyota

Dipublish pada 25 April 2025 | Dilihat sebanyak 1.182 kali | Kategori: Artikel Toyota, Featured, Info Cicilan Toyota, Promo

  Toyota ElectrifiedGazoo Racing Models Shop Now Ownership More TIPS 22/04/2025 Sebab Mobil Terbakar Sendiri yang Berbahaya, Cegah Korsleting Listrik dengan Servis Berkala di Bengkel Resmi Toyota Anda pasti pernah mendengar kabar mobil terbakar di jalan raya. Kebakaran mobil yang... selengkapnya

Cara Mudah Menjaga Kesehatan Mental Ketika Menghadapi Jalan Macet Setiap Hari

Dipublish pada 14 August 2024 | Dilihat sebanyak 683 kali | Kategori: Artikel Toyota

Kemacetan lalu lintas merupakan bagian tidak terhindarkan dari kehidupan di kota besar dan menjadi sumber utama stres bagi banyak orang. Terjebak dalam antrean panjang kendaraan selama berjam-jam, akan menghabiskan waktu, merusak suasana hati, memicu kecemasan, dan meningkatkan kadar stres. Dikutip... selengkapnya

Dicky Irawan
Senior Sales Executive