HUBUNGI SALES REKOMENDASI DEALER TOYOTA PALEMBANG DICKY TELP 0823-0662-2000 ATAU WA 0823-0662-2000 INFO PROMO TOYOTA TERBAIK WILAYAH PALEMBANG & SEKITARNYA. INFO TEST DRIVE, CASHBACK, DISKON, UPDATE HARGA TERBARU, KREDIT DP & CICILAN RINGAN NEGO SAMPAI JADI.
Beranda » Artikel Toyota » Tidak Butuh SIM Internasional, SIM Indonesia Diakui dan Dapat Digunakan Langsung di Beberapa Negara Ini Mulai Juni 2025

Tidak Butuh SIM Internasional, SIM Indonesia Diakui dan Dapat Digunakan Langsung di Beberapa Negara Ini Mulai Juni 2025

Dipublish pada 7 May 2025 | Dilihat sebanyak 1.537 kali | Kategori: Artikel Toyota, Featured, Info Cicilan Toyota, Promo

IM Internasional adalah izin mengemudi yang berlaku secara internasional, dikeluarkan oleh negara asal dan diakui oleh negara-negara yang menjadi bagian dari Konvensi Wina tentang Lalu Lintas Jalan tahun 1968. SIM ini memungkinkan Anda untuk mengemudi di negara lain tanpa perlu mengurus izin mengemudi setempat.

Syarat Bikin SIM Internasional

1. Foto diri terbaru, dengan syarat:

– Dalam foto, tampak dua kancing kemeja

– Warna latar belakang putih

– Warna kemeja dan atau hijab tidak berwarna putih

– Wajah menghadap kamera

– Tidak menggunakan kaca mata

– Tidak menggunakan kontak lensa

– Foto tidak hitam putih

– Tidak boleh terlihat gigi

2. KTP

3. KITAP untuk WNA

4. Paspor yang masih berlaku

5. SIM yang masih berlaku (sesuai dengan golongan sim yang akan diajukan)

6. Tanda tangan di kertas putih dengan tinta hitam

7. Untuk perpanjangan, siapkan SIM Internasional yang masih berlaku.

Persyaratan nomor 2-7 bisa diunggah dengan cara scan atau difoto di atas kertas HVS. Apabila data yang disebutkan tidak lengkap atau tak sesuai, maka pendaftaran SIM Internasional dibatalkan.

Biaya Pembuatan SIM Internasional

Berdasarkan PP No. 60/2016 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Polri, biaya pembuatan SIM Internasional dibedakan oleh SIM baru dan perpanjangan. Berikut kedua harganya:

– Biaya pembuatan SIM Internasional baru: Rp 250.000

– Biaya pembuatan SIM Internasional perpanjangan: Rp 225.000

– Biaya jasa pengiriman SIM Internasional disesuaikan dengan jasa pengiriman dan jarak tempuh.

Apabila terdapat pembatalan akibat data yang tidak lengkap, maka biaya yang dikirimkan akan dikembalikan. Selain pembuatan dan pengiriman, ada biaya administrasi yang dibebankan pada pembuat SIM dengan ketentuan yang berlaku.

SIM Indonesia Diakui dan Berlaku di Negara Anggota ASEAN

Mulai Juni 2025, masyarakat Indonesia yang bepergian ke negara-negara Asia Tenggara sudah tak perlu lagi mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional. Diberitakan oleh Kompas.com, SIM A (mobil) dan SIM C (motor) Indonesia akan diakui dan dapat digunakan langsung di beberapa negara anggota ASEAN.

Negara-negara tersebut meliputi Thailand, Laos, Filipina, Vietnam, Brunei Darussalam, Myanmar, Malaysia, dan Singapura.

Dengan begitu, Anda yang mau berpergian ke negara-negara tersebut dan berencana untuk mengemudi di sana, tak perlu lagi membawa SIM Internasional. Dengan kebijakan ini, warga yang berkendara di negara ASEAN tetap dapat menggunakan SIM Indonesia tanpa keharusan memiliki SIM Internasional.

Kebijakan ini menjadi bagian dari kerja sama regional yang bertujuan untuk meningkatkan kemudahan mobilitas lintas negara serta memperkuat integrasi sistem transportasi di kawasan Asia Tenggara. Di sisi lain, pemerintah Indonesia juga tengah melakukan pembaruan sistem perizinan mengemudi.

Salah satunya adalah penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor SIM, serta perubahan desain fisik SIM. Kini, SIM A akan dilengkapi ikon mobil dan SIM C dengan ikon sepeda motor, guna memudahkan proses identifikasi oleh petugas lalu lintas di negara tujuan.

Kebijakan ini bukan hanya meringankan beban administratif pengguna, tetapi juga menjadi bukti bahwa sistem perizinan di Indonesia makin diakui secara internasional.

 

 

Bagikan ke

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi.

Komentar Anda* Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Artikel Lainnya

Cara Kerja Series-Parallel Hybrid pada New Veloz Hybrid EV, Disesuaikan Untuk Sebuah MPV Keluarga dengan Efisiensi Tembus 40 Persen

Dipublish pada 30 January 2026 | Dilihat sebanyak 750 kali | Kategori: Artikel Toyota, Featured, Info Cicilan Toyota, Promo, Uncategorized

New Veloz Hybrid EV menggunakan mesin 2NR-VEX dengan Series-Parallel Hybrid, diatur oleh Toyota Hybrid System (THS) yang memberikan transisi berkendara halus, responsif, dan instan berkat kolaborasi dengan motor listrik. Dikutip dari Pressroom Toyota Indonesia, berikut cara kerja hybrid engine New... selengkapnya

Aturan Lalu Lintas dan Lajur untuk Berkendara Aman dengan Mobil

Dipublish pada 9 October 2025 | Dilihat sebanyak 990 kali | Kategori: Artikel Toyota, Featured, Info Cicilan Toyota, Promo, Uncategorized

Berkendara aman tidak hanya soal kemampuan mengemudi, tapi juga memahami lajur dan aturan lalu lintas yang berlaku. Dengan memahami cara memanfaatkan lajur dengan benar, perjalanan lebih nyaman dan risiko kecelakaan bisa diminimalkan. Artikel ini membahas tips dan panduan untuk menjaga... selengkapnya

Mengatasi Masalah Mobil Tidak Bisa Distarter, Penyebab dan Solusi

Dipublish pada 10 October 2024 | Dilihat sebanyak 1.534 kali | Kategori: Artikel Toyota, Promo

Hai Toyota Friends! Pernahkah kamu mengalami masalah ketika mobil tidak bisa distarter? Situasi ini tentu bikin panik, apalagi jika kamu sedang terburu-buru. Nah, kali ini kita bakal bahas tentang penyebab dan solusi dari masalah ini. Yuk, simak! Penyebab Mobil Tidak... selengkapnya

Dicky Irawan
Senior Sales Executive