HUBUNGI SALES RESMI DEALER TOYOTA PALEMBANG DICKY TELP 0823-0662-2000 ATAU WA 0823-0662-2000 INFO PROMO TOYOTA TERBAIK WILAYAH PALEMBANG & SEKITARNYA. INFO TEST DRIVE, CASHBACK, DISKON, UPDATE HARGA TERBARU, KREDIT DP & CICILAN RINGAN NEGO SAMPAI JADI.
Beranda » Artikel Toyota » Tidak Butuh SIM Internasional, SIM Indonesia Diakui dan Dapat Digunakan Langsung di Beberapa Negara Ini Mulai Juni 2025

Tidak Butuh SIM Internasional, SIM Indonesia Diakui dan Dapat Digunakan Langsung di Beberapa Negara Ini Mulai Juni 2025

Dipublish pada 7 May 2025 | Dilihat sebanyak 1.164 kali | Kategori: Artikel Toyota, Featured, Info Cicilan Toyota, Promo

IM Internasional adalah izin mengemudi yang berlaku secara internasional, dikeluarkan oleh negara asal dan diakui oleh negara-negara yang menjadi bagian dari Konvensi Wina tentang Lalu Lintas Jalan tahun 1968. SIM ini memungkinkan Anda untuk mengemudi di negara lain tanpa perlu mengurus izin mengemudi setempat.

Syarat Bikin SIM Internasional

1. Foto diri terbaru, dengan syarat:

– Dalam foto, tampak dua kancing kemeja

– Warna latar belakang putih

– Warna kemeja dan atau hijab tidak berwarna putih

– Wajah menghadap kamera

– Tidak menggunakan kaca mata

– Tidak menggunakan kontak lensa

– Foto tidak hitam putih

– Tidak boleh terlihat gigi

2. KTP

3. KITAP untuk WNA

4. Paspor yang masih berlaku

5. SIM yang masih berlaku (sesuai dengan golongan sim yang akan diajukan)

6. Tanda tangan di kertas putih dengan tinta hitam

7. Untuk perpanjangan, siapkan SIM Internasional yang masih berlaku.

Persyaratan nomor 2-7 bisa diunggah dengan cara scan atau difoto di atas kertas HVS. Apabila data yang disebutkan tidak lengkap atau tak sesuai, maka pendaftaran SIM Internasional dibatalkan.

Biaya Pembuatan SIM Internasional

Berdasarkan PP No. 60/2016 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Polri, biaya pembuatan SIM Internasional dibedakan oleh SIM baru dan perpanjangan. Berikut kedua harganya:

– Biaya pembuatan SIM Internasional baru: Rp 250.000

– Biaya pembuatan SIM Internasional perpanjangan: Rp 225.000

– Biaya jasa pengiriman SIM Internasional disesuaikan dengan jasa pengiriman dan jarak tempuh.

Apabila terdapat pembatalan akibat data yang tidak lengkap, maka biaya yang dikirimkan akan dikembalikan. Selain pembuatan dan pengiriman, ada biaya administrasi yang dibebankan pada pembuat SIM dengan ketentuan yang berlaku.

SIM Indonesia Diakui dan Berlaku di Negara Anggota ASEAN

Mulai Juni 2025, masyarakat Indonesia yang bepergian ke negara-negara Asia Tenggara sudah tak perlu lagi mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional. Diberitakan oleh Kompas.com, SIM A (mobil) dan SIM C (motor) Indonesia akan diakui dan dapat digunakan langsung di beberapa negara anggota ASEAN.

Negara-negara tersebut meliputi Thailand, Laos, Filipina, Vietnam, Brunei Darussalam, Myanmar, Malaysia, dan Singapura.

Dengan begitu, Anda yang mau berpergian ke negara-negara tersebut dan berencana untuk mengemudi di sana, tak perlu lagi membawa SIM Internasional. Dengan kebijakan ini, warga yang berkendara di negara ASEAN tetap dapat menggunakan SIM Indonesia tanpa keharusan memiliki SIM Internasional.

Kebijakan ini menjadi bagian dari kerja sama regional yang bertujuan untuk meningkatkan kemudahan mobilitas lintas negara serta memperkuat integrasi sistem transportasi di kawasan Asia Tenggara. Di sisi lain, pemerintah Indonesia juga tengah melakukan pembaruan sistem perizinan mengemudi.

Salah satunya adalah penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor SIM, serta perubahan desain fisik SIM. Kini, SIM A akan dilengkapi ikon mobil dan SIM C dengan ikon sepeda motor, guna memudahkan proses identifikasi oleh petugas lalu lintas di negara tujuan.

Kebijakan ini bukan hanya meringankan beban administratif pengguna, tetapi juga menjadi bukti bahwa sistem perizinan di Indonesia makin diakui secara internasional.

 

 

Bagikan ke

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi.

Komentar Anda* Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Artikel Lainnya

Jangan Salah Urutan Saat Pasang Aki Positif atau Negatif Dulu di Mobil

Dipublish pada 5 August 2025 | Dilihat sebanyak 733 kali | Kategori: Artikel Toyota, Featured, Info Cicilan Toyota, Promo, Uncategorized

Mengganti aki mobil bisa terlihat sepele, tapi kalau salah langkah, bisa fatal. Salah satu hal penting yang sering bikin bingung adalah urutan pemasangan kabel aki. Banyak yang bertanya: pasang aki positif atau negatif dulu? Padahal urutan ini sangat berpengaruh pada... selengkapnya

Paket Bunga 0% Toyota Alphard

Dipublish pada 26 September 2023 | Dilihat sebanyak 695 kali | Kategori: Promo, Uncategorized

Hai AutoFamily! Mulai perjalanan elegan yang penuh dengan kenyamanan bersama Toyota New Alphard. Dengan berbagai fitur keselamatan (safety sense) seperti Pre-Collusion System, Adaptive Cruise Control, Lane Department Alert, Rear Cross Traffic Alert, Digital Rear View Mirror dan AHB. Toyota New... selengkapnya

Pengemudi Wajib Mematuhi Marka Jalan Supaya Lalu Lintas Tertib dan Mencegah Kecelakaan

Dipublish pada 4 September 2024 | Dilihat sebanyak 564 kali | Kategori: Artikel Toyota

Keberadaan berbagai jenis marka jalan memiliki peranan yang sangat penting di jalur lalu lintas. Dasar hukum rambu-rambu di atas jalan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 67 Tahun 2018. Untuk mengetahui apa saja marka jalan dan arti marka jalan... selengkapnya

Dicky Irawan
Senior Sales Executive