HUBUNGI SALES RESMI DEALER TOYOTA PALEMBANG DICKY TELP 0823-0662-2000 ATAU WA 0823-0662-2000 INFO PROMO TOYOTA TERBAIK WILAYAH PALEMBANG & SEKITARNYA. INFO TEST DRIVE, CASHBACK, DISKON, UPDATE HARGA TERBARU, KREDIT DP & CICILAN RINGAN NEGO SAMPAI JADI.
Beranda » Artikel Toyota » Tidak Boleh Pakai Earphone atau Headphone Saat Mengemudi Mobil, Ganggu Konsentrasi dan Bikin Respons Terhadap Bahaya Turun

Tidak Boleh Pakai Earphone atau Headphone Saat Mengemudi Mobil, Ganggu Konsentrasi dan Bikin Respons Terhadap Bahaya Turun

Dipublish pada 17 January 2025 | Dilihat sebanyak 564 kali | Kategori: Artikel Toyota, Featured, Promo

Kebiasaan menggunakan headset seperti earphone atau headphone saat mengemudi mobil semakin sering ditemukan. Dikutip dari Kompas.com, meskipun terlihat sepele, kebiasaan ini memiliki potensi bahaya yang serius. Penggunaan headset dapat mengurangi konsentrasi pengendara dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Pastikan Anda tidak menggunakan earphone atau headphone saat berkendara. Mengapa menggunakan earphone saat berkendara ini bahaya? Salah satunya bisa mengganggu konsentrasi saat mengendarai mobil. Tidak itu saja, masih banyak alasan lainnya yang dapat disimak di bawah ini.

1. Gangguan Konsentrasi

Memasang earphone saat berkendara bisa membuat konsentrasi menurun. Ketika Anda menggunakan earphone, telinga akan terisolasi dari suara di sekitar, sehingga tidak bisa mendengar suara klakson, sirene, atau tanda peringatan lainnya dengan jelas.

2. Respons Terhadap Bahaya Turun

Pengemudi yang menggunakan earphone cenderung mengalami penurunan kemampuan untuk merespons situasi darurat dengan cepat. Jika ada kendala di jalan, seperti pejalan kaki tiba-tiba menyeberang atau kendaraan lain yang bergerak secara agresif, respons cepat sangat krusial.

3. Melanggar Aturan Lalu Lintas

Penggunaan earphone saat mengemudi dianggap berbahaya dan melanggar peraturan lalu lintas. Pihak berwajib dapat mengambil tindakan terhadap pengemudi yang menggunakan earphone sesuai aturan dalam Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No. 22 Tahun 2009 Pasal 283.

“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan ‘melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan’ sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).”

4. Pengalihan Perhatian dari Lingkungan Jalan

Penggunaan earphone saat berkendara dapat mengalihkan perhatian Anda, terutama saat melakukan percakapan via handphone. Bisa jadi Anda lebih memperhatikan suara yang didengar daripada melihat kondisi jalan.

Dampaknya, Anda menjadi kurang peka dengan peristiwa penting di sekitar, seperti sinyal lalu lintas, tanda peringatan, hingga pengemudi lainnya di jalan sehingga memicu kecelakaan.

5. Repot Sendiri dengan Earphone

Ada beberapa kendala pada eaerphone atau headphone yang dapat terjadi, seperti baterai habis, sinyal hilang, atau memasangnya tidak pas sehingga terjatuh. Karena repot sendiri dengan earphone, Anda malah tidak memperhatikan kondisi jalan dan situasi di sekitar mobil.

 

Bagikan ke

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi.

Komentar Anda* Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Artikel Lainnya

Pilih Beli Avanza, Cicilan Seharga Calya

Dipublish pada 25 April 2024 | Dilihat sebanyak 251 kali | Kategori: Artikel Toyota, Info Cicilan Toyota, Uncategorized

Periode Promosi 25 Apr 2024 – 30 Apr 2024 Detail Promosi Hi AutoFamily! Pilih Beli Avanza, Cicilan Seharga Calya? Emang bisa? Di Auto2000 pasti bisa! Miliki mobil impian keluarga Indonesia dengan promo terbatas Beli Avanza Cicilan Seharga Calya. Bawa pulang Avanza mu dengan Cicilan... selengkapnya

Kelebihan Beli Spare Parts atau Suku Cadang Mobil Hybrid di Bengkel Resmi Toyota, Berikan Rasa Tenang Kepada Pelanggan

Dipublish pada 3 July 2025 | Dilihat sebanyak 583 kali | Kategori: Artikel Toyota, Featured, Info Cicilan Toyota, Promo, Uncategorized

Mobil hybrid Toyota memperoleh insentif PPnBM 3 persen, yakni Kijang Innova Zenix HEV dan Yaris Cross HEV tahun produksi 2025. Untuk informasi lebih lengkap, silakan sambangi dealer resmi Toyota terdekat atau browsing website Toyota Indonesia. Anda pasti sudah paham betul betapa... selengkapnya

Komponen Penyemprot Bahan Bakar dalam Sistem Mesin Modern

Dipublish pada 21 July 2025 | Dilihat sebanyak 509 kali | Kategori: Artikel Toyota, Featured, Info Cicilan Toyota, Promo, Uncategorized

Dalam perkembangan teknologi otomotif, sistem bahan bakar menjadi salah satu sektor yang mengalami transformasi besar. Jika sebelumnya karburator menjadi andalan, kini sistem injeksi telah mengambil alih sebagai solusi yang lebih efisien dan presisi. Di balik sistem injeksi ini, terdapat komponen... selengkapnya

Dicky Irawan
Senior Sales Executive