Info Promo Harga Kredit Toyota Palembang
Keberadaan berbagai jenis marka jalan memiliki peranan yang sangat penting di jalur lalu lintas. Dasar hukum rambu-rambu di atas jalan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 67 Tahun 2018. Untuk mengetahui apa saja marka jalan dan arti marka jalan yang ada, berikut penjelasannya.
Dikutip dari Kompas.com, marka jalan berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas. Dalam marka jalan terkandung aspek keamanan dan keselamatan pengguna jalan yang wajib dipatuhi meskipun hanya tertera di atas aspal.
Tanpa marka jalan, maka jalan yang dilalui kendaraan dengan intensitas tinggi dapat membuat situasi arus lalu lintas jadi kacau. Tanpa marka, anomali (penyimpangan) pasti terjadi dan membuka ruang terjadinya permasalahan lalu lintas antara lain kecelakaan.
Dengan adanya marka jalan, lalu lintas menjadi tertib menyesuaikan dengan keberadaan marka yang dipasang di jalan. Dengan adanya marka jalan, secara otomatis dapat mencegah anomali gerakan lalu lintas supaya tertib dan lancar.
Misalkan, marka membujur garis utuh memerintahkan pengguna jalan tidak boleh mendahului kendaraan lain di depannya. Marka garis serong (chevron) memerintahkan pengguna jalan untuk mengurangi kecepatan karena ada pertemuan dua lajur, percabangan dua lajur, out ramp, pintu masuk tol, dan sebagainya.
Ada juga marka segi empat warna kuning memerintahkan pengguna jalan untuk tidak berhenti pada marka tersebut demi kelancaran atau penumpukan arus pada persimpangan. Dari berbagai jenis dan fungsi marka subtansinya sama untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas.
Kendati jenis dan fungsi marka jalan sudah diatur dalam undang-undang, dalam kenyataannya pelanggaran marka masih cukup tinggi. Pelanggaran tersebut terjadi karena ada yang belum paham tentang fungsi marka, tapi pada umumnya karena kurang disiplin. Apabila pengguna jalan disiplin sudah barang tentu lalu lintas akan tertib.
Dapatkan Penawaran Spesial Akhir Tahun Toyota Stok 2023 terbatas.. Pembelian Tunai , Kredit & Tukar Tambah Hubungi: Dicky Irawan Wa/Telp 0823 0662 2000 selengkapnya
Toyota mencatatkan pertumbuhan penjualan yang positif di pameran GIIAS 2024. Dengan total SPK sebanyak 6.202 unit, penjualan Toyota didominasi oleh Kijang Innova sebagai mobil favorit keluarga Indonesia dengan SPK 1.968 unit (31%), diikuti oleh Avanza Veloz 1.395 unit (22%). All... selengkapnya
Saat ini, pemilik mobil membutuhkan layanan pendukung mobilitas yang lebih mudah. Dengan semangat continuous improvement, Toyota Indonesia selalu berusaha menawarkan solusi terbaik dan menyeluruh bagi pelanggan, baik ownership, usership, dan after sales. Layanan after sales memegang peran yang sangat penting... selengkapnya
Belum ada komentar