HUBUNGI SALES RESMI DEALER TOYOTA PALEMBANG DICKY TELP 0823-0662-2000 ATAU WA 0823-0662-2000 INFO PROMO TOYOTA TERBAIK WILAYAH PALEMBANG & SEKITARNYA. INFO TEST DRIVE, CASHBACK, DISKON, UPDATE HARGA TERBARU, KREDIT DP & CICILAN RINGAN NEGO SAMPAI JADI.
Beranda » Uncategorized » Apa Itu Pajak Progresif Dan Biaya Balik Nama? Inilah Penjelasannya

Apa Itu Pajak Progresif Dan Biaya Balik Nama? Inilah Penjelasannya

Dipublish pada 24 May 2023 | Dilihat sebanyak 387 kali | Kategori: Uncategorized

Auto Family yang terbiasa membeli kendaraan bekas ataupun memiliki kendaraan lebih dari satu tentu sudah tidak asing dengan yang mananya pajak progresif dan bea balik nama kendaraan bermotor atau BBNKB II. Lalu sebenarnya apakah maksud dari dua istilah tersebut? Yuk, simak ulasannya

Pajak Progresif

Bagi yang belum tau, pajak progresif adalah biaya pajak yang harus dibayarkan pemilik kendaraan ketika memiliki kendaraan lebih dari satu. Jumlah tarif pajak akan semakin meningkat apabila jumlah objek pajak kendaraan yang dimiliki semakin banyak.

Contoh sederhananya adalah, apabila tunas friends memiliki kendaraan motor berjumlah 2 dengan data pemilik yang sama, tunas friends akan dikenakan pajak progresif. Sedangkan apabila tunas friends memiliki 1 motor dan 1 mobil dengan data pemilik yang sama, tunas friends tidak akan dikenakan pajak progresif.

Tarif Pajak progresif

Berdasarkan aturan pasal 6 UU No. 28 Tahun 2009 tarif pajak progresif pemilik kendaraan pertama dikenakan pajak sebesar 1% hingga 2%. Sedangkan tarif pajak untuk pemilik kendaraan 2 atau lebih dikenakan pajak 2,5% hingga 10%. Tarif pajak ini sendiri bisa berbeda pada setiap daerahnya, sebut sajak DKI Jakarta dan Jawa barat memiliki besaran biaya pajak yang berbeda untuk tarif progresif yang harus dibayarkan.

Penghapusan Pajak Progresif

Pada 2023 ini, rencana penghapusan pajak progresif mulai kembali terdengar. Bahkan di beberapa wilayah kebijakan yang satu ini mulai diberlakukan. Dengan adanya penghapusan pajak progresif ini diharapkan dapat menertibkan data kendaraan. Saat ini, tak jarang seseorang yang memiliki kendaraan lebih dari satu menggunakan data orang lain agar terhindar dari pajak progresif. Selain itu dengan adanya penghapusan ini diharapkan kepatuhan pembayaran pajak menjadi lebih meningkat.

Dikutip dari CNN, saat ini setidaknya terdapat 10 wilayah yang sudah menerapkan aturan penghapusan pajak progresif. Beberapa wilayah tersebut antara lain adalah Aceh, sumatra barat, riau, kepulauan riau, kalimantan tengah, kalimantan timur, gorontalo, sulawesi selatan, maluku dan papua barat.

Apa itu BBNKB II?

Selain pajak progresif, BBNKB II juga rencananya akan dihapuskan. BBNKB II adalah bea balik nama kendaraan bermotor 2, yang dimana biaya ini merupakan pajak yang harus dibayarkan ketika membeli kendaraan bekas dan merubah data kendaraannya.

Tujuan dari rencana penghapusan BBNKB II ini tentu untuk membuat data kendaraan menjadi lebih valid dan lebih terupdate.

Itulah informasi singkat mengenai pajak progresif dan BBNKB II. Jadi, bagaimana tanggapan tunas friends mengenai wacana penghapusan pajak progresif dan bea balik nama kendaraan ini, apakah setuju? yuk, komen di bawah ini.

Bagikan ke

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi.

Komentar Anda* Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Artikel Lainnya

Sebab Mesin Mobil Hybrid Toyota Punya Efisiensi Tinggi, Bikin Hybrid EV Sangat Irit Bensin dan Emisinya Sangat Rendah

Dipublish pada 19 March 2025 | Dilihat sebanyak 1.070 kali | Kategori: Artikel Toyota, Featured, Info Cicilan Toyota, Promo

  Pemerintah memberikan insentif PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) mobil hybrid sebesar 3% untuk meningkatkan animo masyarakat terhadap mobil ramah lingkungan tersebut. Saat ini, mobil hybrid atau Hybrid Electric Vehicle (HEV) merupakan xEV yang paling populer dan relevan di Indonesia. Salah satu... selengkapnya

Tips Mudah Cara Mengatasi Setir Mobil Berat

Dipublish pada 23 January 2025 | Dilihat sebanyak 514 kali | Kategori: Artikel Toyota, Info Cicilan Toyota, Promo

Setir mobil yang terasa berat bisa menjadi masalah yang mengganggu kenyamanan saat berkendara. Masalah ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor, dan penting untuk segera mengatasinya agar tetap aman dan nyaman di jalan. Berikut adalah beberapa cara mengatasi setir mobil berat... selengkapnya

Format SIM A Yang Baru di Indonesia, Pakai NIK KTP dan Ada Gambar Mobil di Sisi Kanan Atas, Ada Bahasa Inggris Juga

Dipublish pada 31 August 2024 | Dilihat sebanyak 400 kali | Kategori: Artikel Toyota

Penggunaan NIK KTP untuk nomor SIM mulai berlaku sejak Juli 2024. Namun, masa berlaku SIM tetap lima tahun, bukan seumur hidup seperti KTP. Dikutip dari Detik.com, selain format SIM yang berubah sehingga dapat pula digunakan di luar negeri, SIM sekarang... selengkapnya

Dicky Irawan
Senior Sales Executive