Info Promo Harga Kredit Toyota Palembang
Jalan yang padat dengan kecepatan kendaraan yang tinggi berisiko menciptakan masalah seperti kecelakaan. Karena itu, dibutuhkan solusi untuk mengurangi kecepatan mobil dan meningkatkan kewaspadaan pengendara di kawasan tersebut.
Salah satu solusinya adalah memasang speed table. Dengan adanya speed table, maka kendaraan harus mengurangi kecepatan kurang dari 40 km/jam agar lebih aman. Alhasil, kemungkinan tabrakan akibat ada yang ngebut bisa dikurangi.
Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 82 Tahun 2018, disebutkan ada tiga jenis polisi tidur atau speed trap, salah satunya speed table. Speed table berguna sebagai pembatas kecepatan di jalan kolektor, jalan lokal, jalan lingkungan atau tempat penyeberangan jalan dengan kecepatan di bawah 40 km/jam.
Untuk spesifikasinya adalah sebagai berikut:
1. Terbuat dari bahan badan jalan atau blok terkunci dengan mutu setara K-300 untuk material permukaan Speed Table.
2. Memiliki ukuran tinggi antara 8 (delapan) sentimeter sampai dengan 9 cm (sembilan sentimeter), lebar bagian atas 660 cm (enam ratus enam puluh) sentimeter dengan kelandaian paling tinggi 15% (lima belas persen).
3. Memiliki kombinasi warna kuning atau warna putih berukuran 20 cm (dua puluh sentimeter) dan warna hitam berukuran 30 cm (tiga puluh sentimeter).
Dengan spesifikasi di atas, speed table terbilang aman di jalan yang cukup ramai atau non perumahan. Bentuknya yang rendah, landai dan panjang, tidak menyulitkan berbagai jenis kendaraan yang lewat sehingga tidak memicu masalah baru seperti kemacetan.
Laju mobil tidak terlalu pelan, tapi sudah cukup aman untuk menjaga jarak aman dan mengurangi kecepatan. Adanya marka jalan warna kuning dan putih yang kontras, memberikan visual yang jelas atas keberadaannya agar pengguna jalan tetap waspada.
PT Toyota-Astra Motor (TAM) kembali mendukung upaya Pemerintah Indonesia dalam mencapai target Net Zero Emissions 2060 dengan menyediakan kendaraan elektrifikasi (xEV) jenis Battery Electric Vehicle (BEV) untuk digunakan oleh delegasi negara-negara dunia yang mengikuti perhelatan akbar World Water Forum (WWF)... selengkapnya
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan mulai memberlakukan sistem tilang poin tahun ini. Ada poin maksimal Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi yang melanggar lalu lintas, seperti dijelaskan oleh Detik.com. Lantas, bagaimana pelaksanaannya? Korlantas Polri telah menggelar pelatihan sistem catatan perilaku... selengkapnya
Pengelolaan Keuangan Saat Kredit Mobil, Apa Saja yang Perlu Kamu Perhatikan? Membeli mobil baru adalah keputusan besar yang memerlukan perencanaan matang, terutama soal pembiayaan. Dengan banyaknya penawaran kredit mobil, penting bagi kamu untuk memahami cara memilih pembiayaan yang sesuai agar... selengkapnya
Belum ada komentar