HUBUNGI SALES RESMI DEALER TOYOTA PALEMBANG DICKY TELP 0823-0662-2000 ATAU WA 0823-0662-2000 INFO PROMO TOYOTA TERBAIK WILAYAH PALEMBANG & SEKITARNYA. INFO TEST DRIVE, CASHBACK, DISKON, UPDATE HARGA TERBARU, KREDIT DP & CICILAN RINGAN NEGO SAMPAI JADI.
Beranda » Artikel Toyota » Waspada Penipuan Modus Segitiga, Lakukan Langkah Ini Saat Ingin Membeli Mobil Bekas

Waspada Penipuan Modus Segitiga, Lakukan Langkah Ini Saat Ingin Membeli Mobil Bekas

Dipublish pada 21 January 2025 | Dilihat sebanyak 674 kali | Kategori: Artikel Toyota, Promo

Membeli mobil bekas (mobkas) Toyota tentu bisa menjadi pilihan konsumen dengan anggaran terbatas. Khususnya karena mobil Toyota tangguh dan andal di Indonesia. Apalagi kalau pemilik awal rajin servis berkala di bengkel resmi Toyota sehingga kondisinya selalu prima.

Dikutip dari Kompas.com, semakin membuat calon pembeli mobkas ‘gelap mata’ jika mendapatkan penawaran yang menggiurkan, seperti harganya lebih murah dari pasaran. Namun, di balik penawaran yang tampak menguntungkan, bisa tersimpan modus penipuan segitiga.

Modus pelaku penipuan segitiga memanfaatkan celah untuk mengecoh calon pembeli dan penjual. Modus penipuan segitiga ini melibatkan tiga belah pihak, yaitu penjual asli, calon pembeli, dan pelaku penipuan yang seolah-olah bertindak sebagai pembeli dan penjual.

Kasus penipuan segitiga itu biasanya yang paling kelihatan adalah menawarkan mobil bekas dengan harga murah. Ketika diajak bertemu, biasanya penipu tidak mau bertemu secara langsung dengan pembeli, dan akan mengatakan supaya ketemu orang kepercayaannya, bisa saudara, teman, atau karyawannya.

Cara Kerja Penipuan Segitiga Mobil Bekas

Ketika melakukan transaksi jual beli mobil secara online, Anda wajib lebih ekstra hati-hati. Penipu akan menggunakan foto jualan mobil bekas orang lain untuk dijual kembali atas nama penipu. Biasanya, harga yang ditawarkan di bawah harga pasaran sehingga calon pembeli mudah tergiur.

Selanjutnya, ia akan meminta terlebih dahulu uang down payment (DP) dengan berbagai alasan, seperti sudah ada orang lain minat. Dengan begitu, Anda yang sudah terpikat jadi menuruti kemauannya sehingga akhirnya membayar DP ke penipu.

Langkah berikutnya, sang penipu juga akan menipu penjual asli dengan merayunya supaya mau mengikuti kemauannya. Seperti mengaku sebagai saudara dari penipu dan tidak banyak bicara kepada calon pembeli dengan iming-iming akan dijual lebih mahal ketimbang yang ditawarkan.

Jika berhasil, penipu akan meminta uang DP dari pembeli, bahkan jika terpikat bisa sampai membayar penuh harga jual mobil. Baru sadar ketika mobil akan diambil ternyata milik orang lain. Kalau sampai terjadi, pihak yang paling dirugikan adalah calon pembeli mobkas.

Pembeli dan Penjual Wajib Bertemu Langsung

1. Pastikan Anda bertemu langsung dengan penjualnya. Calon penjual juga wajib terbuka dan tidak menahan informasi kepemilikan saat ada orang yang melihat mobilnya.

2. Sebelumnya, lihat iklan mobil bekas yang setara kemudian cek harganya. Apakah masuk akal atau tidak. Kalau harga terlalu murah atau di bawah pasaran, Anda patut curiga.

3. Anda wajib sadar dengan harga bekas mobil incaran berada pada rentang harga tertentu untuk menghindari pembelian di luar harga yang dijual penjual nakal.

4. Jika penjual menuliskan deskripsi kendaraan yang lengkap pada unggahan jualan, cukup membaca keterangan apakah sesuai dengan yang diinginkan.

5. Minta informasi tambahan pada penjual seperti foto-foto mobil dari sudut lain dengan detail yang ingin diketahui. Kalau benar mobil itu miliknya, si penjual bisa mengirim foto tersebut dalam waktu singkat.

6. Saat bertemu langsung, cocokkan identitas antara KTP dan STNK mobil. Jika beda dan ada keraguan, segera batalkan niat membeli.

7. Lakukan pembayaran jika segala urusan sudah disepakati bersama dan tidak ada potensi masalah yang dapat merugikan Anda.

 

Bagikan ke

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi.

Komentar Anda* Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Artikel Lainnya

Sistem Poin SIM Mulai Berlaku Tahun Ini, Ada 12 Poin yang Akan Berkurang Jika Melanggar Aturan Lalu Lintas dan Jadi Syarat Bikin SKCK

Dipublish pada 20 January 2025 | Dilihat sebanyak 688 kali | Kategori: Artikel Toyota, Featured, Promo

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan mulai memberlakukan sistem tilang poin tahun ini. Ada poin maksimal Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi yang melanggar lalu lintas, seperti dijelaskan oleh Detik.com. Lantas, bagaimana pelaksanaannya? Korlantas Polri telah menggelar pelatihan sistem catatan perilaku... selengkapnya

Panduan Memilih Ban Mobil Baru yang Aman dan Berkualitas

Dipublish pada 22 November 2024 | Dilihat sebanyak 738 kali | Kategori: Artikel Toyota, Featured, Info Cicilan Toyota, Promo

Mengapa Memilih Ban Mobil Baru Lebih Direkomendasikan? Mengganti ban mobil adalah bagian penting dari perawatan kendaraan untuk menjaga performa dan keselamatan. Meski ban bekas menawarkan harga yang lebih murah, potensi risiko seperti kualitas yang tidak terjamin membuat ban baru menjadi... selengkapnya

Menimbang Pilihan Pembelian Mobil – Beli Tunai, Cicilan Mobil, atau Sewa?

Dipublish pada 16 November 2024 | Dilihat sebanyak 773 kali | Kategori: Artikel Toyota, Featured, Info Cicilan Toyota, Promo

Memilih Opsi Pembelian Mobil – Apa yang Paling Sesuai untuk Kamu? Membeli mobil adalah komitmen finansial besar yang memengaruhi anggaran jangka panjang. Baik melalui sistem kredit, pembelian tunai, maupun sewa seperti dalam program Kinto Toyota, masing-masing pilihan memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri. Yuk, simak perbandingan... selengkapnya

Dicky Irawan
Senior Sales Executive