HUBUNGI SALES RESMI DEALER TOYOTA PALEMBANG DICKY TELP 0823-0662-2000 ATAU WA 0823-0662-2000 INFO PROMO TOYOTA TERBAIK WILAYAH PALEMBANG & SEKITARNYA. INFO TEST DRIVE, CASHBACK, DISKON, UPDATE HARGA TERBARU, KREDIT DP & CICILAN RINGAN NEGO SAMPAI JADI.
Beranda » Artikel Toyota » Bukan Sekadar Hiasan, Berikut Beda Warna dan Fungsi Marka Jalan Untuk Jaga Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas

Bukan Sekadar Hiasan, Berikut Beda Warna dan Fungsi Marka Jalan Untuk Jaga Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas

Dipublish pada 25 February 2025 | Dilihat sebanyak 534 kali | Kategori: Artikel Toyota, Featured, Info Cicilan Toyota, Promo

Di jalan raya sering dijumpai marka jalan seperti pada zebra cross, pertengahan (median) jalan, dan penanda tepi jalan. Warna yang paling umum adalah putih karena dapat dilihat dengan mudah, namun ada juga kuning, merah, dan hijau.

Setiap marka memiliki arti tersendiri berdasarkan warna, letak, dan bentuknya. Dikutip dari Detik.com, akan dibahas mengenai perbedaan warna-warna marka tersebut supaya Anda paham dan patuh untuk ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Beda Warna Marka Kuning dan Putih

Warna yang umum digunakan untuk marka adalah kuning dan putih. Perbedaan warna ini diatur dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 67 Tahun 2018 dan PM Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan.

Berikut sejumlah perbedaannya:

1. Status Jalan

Berdasarkan Pasal 16 ayat 2 PM Perhubungan no 67 tahun 2018, dijelaskan bahwa adanya marka jalan kuning menandakan jalan tersebut berstatus jalan nasional. Meski demikian, jalan nasional juga tetap menggunakan warna marka putih.

Sementara selain jalan nasional, seperti jalan provinsi, kota/kabupaten, atau desa, tidak boleh menggunakan marka kuning, melainkan hanya berwarna putih.

2. Fungsi Marka Garis Lurus

Fungsi marka tidak hanya berdasarkan warnanya, tetapi juga lokasi dan bentuknya. Berikut ini beberapa perbedaan fungsi marka kuning dan putih yang berbentuk garis lurus:

– Garis kuning utuh/putus-putus berfungsi sebagai pembatas dan pembagi jalur di tengah jalan dua arah.

– Garis kuning utuh berfungsi sebagai peringatan tanda tepi jalur atau lajur lalu lintas sisi kanan.

– Garis putih utuh berfungsi sebagai peringatan tanda tepi jalur atau lajur lalu lintas sisi kiri

– Garis putih putus-putus berfungsi sebagai pembagi lajur.

3. Fungsi Marka Lainnya

Marka warna kuning dan putih tidak hanya berbentuk garis lurus, tetapi juga ada yang berbentuk lainnya. Berikut penjelasan dalam PM Perhubungan 34 Tahun 2014:

– Marka kotak kuning memiliki garis diagonal yang saling berpotongan. Pengguna jalan dilarang berhenti di dalam kotak ini.

– Marka garis zigzag di tepi jalan berarti larangan parkir.

– Marka putih dengan simbol panah, segitiga, gambar, tulisan, dan lain-lain, fungsinya antara lain menjadi petunjuk arah, petunjuk lajur khusus motor atau mobil, tempat penyeberangan jalan, dan sebagainya.

Fungsi Marka Hijau, Merah, dan Cokelat

Selain warna putih dan kuning, masih ada marka berwarna hijau, merah, dan cokelat, maupun warna lainnya. Fungsinya juga dijelaskan dalam PM Perhubungan 34 Tahun 2014, yakni:

– Marka jalan berwarna merah menyatakan keperluan atau tanda khusus, misalnya penanda lajur khusus bus.

– Marka jalan warna hijau, cokelat, dan lainnya menyatakan daerah kepentingan khusus yang harus dilengkapi dengan rambu dan/atau petunjuk yang dinyatakan dengan tegas. Misalnya marka hijau untuk lajur sepeda.

Demikian fungsi marka kuning, putih, merah, hingga hijau yang ada di jalan raya. Dengan mengetahui arti dari marka tersebut, kita bisa menghindari pelanggaran lalu lintas dan mencegah kecelakaan lalu lintas.

 

 

Bagikan ke

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi.

Komentar Anda* Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Artikel Lainnya

Perilaku Salah Pemicu Tabrakan Beruntun yang Bisa Dihindari, Nomor 1 Masih Sering Dilupakan

Dipublish pada 31 October 2024 | Dilihat sebanyak 627 kali | Kategori: Artikel Toyota, Featured, Info Cicilan Toyota, Promo

Banyak pengguna jalan yang masih menganggap remeh budaya mengemudi yang aman di jalan. Akibatnya, kecelakaan lalu lintas yang dipicu oleh gaya mengemudi yang salah masih sering terjadi. Dikurasi dari Detik.com, berikut beberapa perilaku salah yang dapat memicu tabrakan beruntun di jalan tol.... selengkapnya

Pahami Alasan Mudah Marah Saat Puasa, Tips Ini Bantu Anda Kelola Emosi Saat Mengemudi di Bulan Ramadan

Dipublish pada 12 March 2025 | Dilihat sebanyak 1.106 kali | Kategori: Artikel Toyota, Featured, Info Cicilan Toyota, Promo

Disadari atau tidak, saat berpuasa, sebagian orang justru jadi lebih sensitif dan mudah marah. Bahkan, sekecil apa pun masalahnya, seseorang bisa saja tersulut emosi dan marah. Perilaku yang dilarang ketika mengemudi mobil karena efek sampingnya berbahaya. Misalnya, ketika mengendarai mobil... selengkapnya

Mobil Hybrid Butuh Perawatan, Layanan After Sales Toyota Berikan Jaminan yang Bikin Hati Pelanggan Tenang

Dipublish pada 19 May 2025 | Dilihat sebanyak 648 kali | Kategori: Artikel Toyota, Featured, Info Cicilan Toyota, Promo

Mobil hybrid Toyota yang memperoleh insentif PPnBM 3% adalah Kijang Innova Zenix HEV dan Yaris Cross HEV. Sebagai produk kebanggaan lokal, keduanya telah menjadi favorit masyarakat untuk menjalankan gaya hidup ramah lingkungan dengan cara yang paling relevan. Selain kualitas kendaraan,... selengkapnya

Dicky Irawan
Senior Sales Executive