Info Promo Harga Kredit Toyota Palembang
Memiliki mobil hybrid kini menjadi pilihan populer di Indonesia, mengingat efisiensi bahan bakar dan dampak lingkungan yang lebih baik. Namun, sebelum kamu memutuskan untuk membeli, penting untuk memahami bagaimana cara menghitung pajak yang akan dikenakan pada mobil hybrid. Berikut panduan praktis yang bisa membantu kamu.
Baca Juga : Ingin Mobil Listrik? Temukan Dealer Mobil Toyota dan Stasiun Pengisian Terdekat Sekarang!
Komponen Pajak Mobil Hybrid
Ada dua komponen utama pajak yang perlu diperhatikan:
Langkah-Langkah Menghitung Pajak Mobil Hybrid
Contoh Perhitungan
Misalkan kamu ingin membeli mobil hybrid dengan NJKB Rp200.000.000 dan harga jual Rp300.000.000.
Insentif Pajak untuk Mobil Hybrid
Kabar baiknya, pemerintah memberikan insentif berupa PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 3% untuk mobil hybrid. Artinya, beban PPnBM yang harus kamu bayar berkurang sebesar 3%.
Dengan memahami komponen dan cara menghitung pajak mobil hybrid, kamu bisa merencanakan anggaran dengan lebih baik sebelum membeli. Selain itu, manfaatkan insentif pajak yang diberikan pemerintah untuk meringankan beban biaya.
Baca Juga : Menghindari Retakan Cat dengan Penggunaan Dempul Mobil yang Tepat
Untuk informasi lebih lanjut mengenai mobil hybrid dan penawaran terbaru, kunjungi situs resmi Toyota Indonesia.
Dengan memahami perhitungan pajak mobil hybrid, kamu dapat membuat keputusan yang lebih bijak dalam memilih kendaraan ramah lingkungan yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran.
Mobil hybrid Toyota yang memperoleh insentif PPnBM 3% adalah Kijang Innova Zenix HEV dan Yaris Cross HEV. Sebagai produk kebanggaan lokal, keduanya telah menjadi favorit masyarakat untuk menjalankan gaya hidup ramah lingkungan dengan cara yang paling relevan. Apa Itu Range... selengkapnya
TOYOTA GAZOO Racing (TGR) akan menampilkan GR Yaris Rally2 H2 Concept, mobil reli bermesin ICE dengan bahan bakar hidrogen di panggung Reli Finlandia 2025. Mempercepat upayanya untuk menciptakan mobil balap yang makin baik dan mewujudkan masyarakat netralitas karbon, Toyota telah... selengkapnya
Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan dua dokumen yang wajib dibawa saat berkendara. Karena takut hilang tercecer, Anda malah hanya membawa fotokopinya waktu mengemudi mobil. Bolehkah membawa fotokopi atau salinan SIM dan STNK saja? Dikutip... selengkapnya
Belum ada komentar