HUBUNGI SALES RESMI DEALER TOYOTA PALEMBANG DICKY TELP 0823-0662-2000 ATAU WA 0823-0662-2000 INFO PROMO TOYOTA TERBAIK WILAYAH PALEMBANG & SEKITARNYA. INFO TEST DRIVE, CASHBACK, DISKON, UPDATE HARGA TERBARU, KREDIT DP & CICILAN RINGAN NEGO SAMPAI JADI.
Beranda » Artikel Toyota » Kecelakaan Lebih Banyak Terjadi di Jalan Mulus, Perhatikan Solusinya Supaya Aman

Kecelakaan Lebih Banyak Terjadi di Jalan Mulus, Perhatikan Solusinya Supaya Aman

Dipublish pada 2 September 2024 | Dilihat sebanyak 414 kali | Kategori: Artikel Toyota

Berdasarkan data Korlantas Polri, terjadi sebanyak 148.498 kecelakaan sepanjang tahun 2023. Dikutip dari Kompas.com, ada beberapa faktor yang turut menyumbang tingginya angka kecelakaan tersebut. Salah satunya adalah kondisi jalan di area tempat kejadian perkara (TKP).

Mengutip dari data IRSMS Korlantas Polri, mayoritas kecelakaan lalu lintas sepanjang 2023 terjadi di jalan rata dengan kondisi permukaan bagus. Tingkat kejadiannya pun cukup besar, yakni 143.746 kali alias 96,8 persen dari total keseluruhan.

Sebagai komparasi, kecelakaan yang terjadi di jalan rusak dan berlubang hanya berjumlah 2.078 kali atau 1,4 persen, sedangkan kecelakaan di jalan basah jumlahnya 777 kali atau 0,4 persen. Melihat data tersebut, jalan mulus dan rata cenderung menurunkan fokus pengendara.

Karena dirasa tidak ada hambatan, kondisi jalan baik dan tanpa kendala, ada kemungkinan pengendara akan melintas dengan kecepatan tinggi. Karena kondisi jalan mulus dan jarak pandangnya jauh, sikap kehati-hatian Anda jadi menurun dan akhirnya over speed.

Jangan Terlena Kondisi Jalan yang Mulus

Jalan yang mulus membuat pengendara mengurangi kewaspadaan. Tanpa sadar, kecepatan mobil semakin tinggi hingga akhirnya tidak terkendali. Hal lain yang dapat terjadi adalah pengemudi mengantuk karena situasi yang monoton. Keduanya dapat memicu kecelakaan di jalan yang mulus.

Patuhi Batas Kecepatan di Jalan

Secara umum, batas kecepatan di jalan tol adalah 60-100 km/jam. Tujuannya supaya Anda tidak mengemudi terlalu kencang yang dapat memicu kecelakaan jika tidak dapat mengendalikan mobil. Terlalu pelan pun berbahaya karena dapat ditabrak dari belakang.

Jaga Jarak Aman

Karena situasi lalu lintas yang padat, sebagian pengemudi mobil alpa mengatur jarak aman dan malah asyik mengikuti mobil di depannya dengan jarak rapat. Begitu mobil di depan terkena masalah, tidak ada ruang untuk menghindar sehingga terjadi kecelakaan beruntun.

Patuhi Aturan Lalu Lintas

Pahami dan ikuti aturan lalu lintas yang berlaku untuk memastikan keselamatan di jalan. Peraturan lalu lintas dibuat untuk menjaga keselamatan dan ketertiban semua pengguna jalan. Anda wajib mematuhi aturan lalu lintas, seperti batas kecepatan, rambu-rambu, dan marka jalan.

Fokus Pandangan ke Depan

Semakin tinggi kecepatan mobil, semakin besar kewaspadaan yang harus dijaga. Apalagi banyak pengguna jalan yang tidak tertib, seperti pindah lajur seenaknya padahal kecepatan mobil Anda cukup tinggi. Sesekali intip spion mobil untuk memastikan situasi di belakang juga aman.

Jangan Mengalihkan Perhatian

Masih sering terlihat pengemudi mobil yang bermain ponsel padahal sedang dalam kecepatan tinggi. Jelas sangat berbahaya karena mengalihkan perhatian ke layar ponsel dapat membuat Anda kehilangan kendali atas mobil. Yang terbaik adalah letakkan ponsel dan fokus hanya mengemudi.

Jaga Kondisi Mobil

Beberapa waktu ini masih sering terdengar kabar adanya kecelakaan akibat rem mobil blong. Padahal kalau Anda peduli, malfungsi pada rem mobil dapat dicegah dengan melakukan perawatan rutin. Solusinya adalah servis berkala di bengkel resmi Toyota.

 

Bagikan ke

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi.

Komentar Anda* Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Artikel Lainnya

Format SIM A Yang Baru di Indonesia, Pakai NIK KTP dan Ada Gambar Mobil di Sisi Kanan Atas, Ada Bahasa Inggris Juga

Dipublish pada 31 August 2024 | Dilihat sebanyak 320 kali | Kategori: Artikel Toyota

Penggunaan NIK KTP untuk nomor SIM mulai berlaku sejak Juli 2024. Namun, masa berlaku SIM tetap lima tahun, bukan seumur hidup seperti KTP. Dikutip dari Detik.com, selain format SIM yang berubah sehingga dapat pula digunakan di luar negeri, SIM sekarang... selengkapnya

Syarat Baru Bikin SIM A, Salah Satunya Wajib Punya BPJS Kesehatan

Dipublish pada 28 June 2024 | Dilihat sebanyak 198 kali | Kategori: Artikel Toyota

Membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) A harus menyerahkan syarat yang lebih lengkap. Kepolisian mulai menguji coba kepemilikan BPJS Kesehatan sebagai syarat pengurusan SIM. Tak cuma BPJS, ada syarat lain yang harus dilengkapi untuk membuat SIM. Dalam tahap uji coba, syarat... selengkapnya

New Camry HEV: Daftar Harga, Profil dan Spesifikasi Mobil Hybrid Toyota Terbaru, Launching di IIMS 2025

Dipublish pada 24 February 2025 | Dilihat sebanyak 522 kali | Kategori: Artikel Toyota, Featured, Info Cicilan Toyota, Promo

Saat ini Toyota Group memiliki 22 model electrified dari teknologi Hybrid EV, Plug-in Hybrid EV, hingga Battery EV. Hal ini karena xEV Toyota diterima baik oleh masyarakat yang dibuktikan dari capaian penjualan yang terus tumbuh. Agar adopsi xEV lebih luas... selengkapnya

Dicky Irawan
Senior Sales Executive